KONSEP TENTANG HAKIKAT KURIKULUM, METODE, MEDIA DAN EVALUASI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


MAKALAH
KONSEP TENTANG HAKIKAT KURIKULUM, METODE,
MEDIA DAN EVALUASI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM






PROGRAM PASCA SARJANA (S2)
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM




INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) METRO
1440 H/ 2019 M




KATA PENGANTAR



Assalmu’alaikum, Wr.Wb.
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, taufik dan hidayah-Nya kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas ini dengan baik dan sesuai waktu yang telah ditentukan dengan judul “Konsep Tentang Hakikat Kurikulum, Metode, Media, dan Evaluasi Pendidikan Islam.
Penyusunan tugas ini penulis telah banyak mendapat bantuan, arahan serta motivasi dari berbagai pihak, maka pada kesempatakan kali ini penulis ingin mengucapkan banyak terimakasih kepada Dosen Pengmpu dan seluruh rekan-rekan yang telah membantu dalam penyelesaian tugas ini.
Penulis menyadari dalam penyusunan tugas ini masih banyak sekali kesalahan dan kekeliruan, maka dari itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran dari berbagai pihak yang bersifat membangun untuk perbaikan tugas penulis kedepannya.
Demikian yang dapat penulis sampaikan, semoga tugas ini dapat bermanfaat bagi para pembaca umumnya dan bagi penulis khususnya. Amin.

Wassalamu’alaikum, Wr.Wb.

Metro,   April 2019
Penulis,







DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL.........................................................................................       i
KATA PENGANTAR......................................................................................      ii
DAFTAR ISI.....................................................................................................     iii

BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang..................................................................................      1
B.     Rumusan Masalah..............................................................................      2
C.     Tujuan Penulisan................................................................................      2

BAB II PEMBAHASAN
A.    Hakikat Kurikulum Pendidikan Agama Islam..................................      3
B.     Hakikat Metode Pendidikan Agama Islam.......................................      9
C.     Hakikat Media Pendidikan Agama Islam.........................................    11
D.    Hakikat Evaluasi Pendidikan Agama Islam......................................    13           

BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan........................................................................................    18

DAFTAR PUSTAKA






BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan adalah upaya sadar yang dilakukan seseorang dalam proses pembelajaran dan merupakan tanggung jawab untuk memelihara, membimbing dan mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan kehidupan peserta didik, agar ia memiliki makna dan tujuan hidup yang hakiki. Sementara proses pendidikan bertujuan  untuk menimbulkan perubahan- perubahan yang diinginkan pada setiap peserta didik.
Dalam pendidikan Islam, tujuan merupakan sasaran ideal yang hendak dicapai. Dengan demikian kurikulum telah di rancang, disusun dan diproses dengan maksimal, hal ini pendidikan Islam mempunyai tugas yang berat. Diantara tugas itu adalah mengembangkan potensi fitrah manusia (anak).
Pendidikan berakar dari perkataan didik yang berarti pelihara, ajar dan jaga. Setelah dijadikan analogi, pendidikan boleh diuraikan sebagai satu proses yang berterusan untuk menjaga dan memelihara pembesaran tubuh/badan dan pertumbuhan bakat manusia dengan rapi supaya dapat melahirkan orang yang berilmu, baik tingkah laku dan dapat mengekalkan nilai-nilai budaya dikalangan masyarakat.[1]
Dalam pendidikan Islam, dikenal kata ta’lim, tarbiyah dan ta’dib yang merujuk kepada pendidikan. Kata ‘tarbiyah’ adalah kata yang sering digunakan dalam dunia akdemik dan ilmiah dalam suatu pendidikan. Ini adalah karena perkataan ‘tarbiyah’ menurut sarjana pendidikan Islam berasal dari “rabb” yang menunjuk kepada Allah SWT sebagai pendidik umat manusia. Menurut Marimba, pendidikan Islam adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama menurut ukuran-ukuran Islam. Muhammad Quthb memberi pengertian pendidikan Islam, sebagaimana yang dikutip oleh Abdullah Idi, sebagai usaha untuk melakukan pendekatan yang menyeluruh terhadap wujud manusia, baik dari segi jasmani maupun rohani, baik dari kehidupan fisik maupun mentalnya, dalam melaksanakan kegiatannya di muka bumi ini.
Untuk dapat melakukan proses pendidikan Islam dengan efektif dan efisien diperlukan media pendidikan Islam. Tanpa menggunakan kurikulum, metode, media, dan evalusai, maka pendidikan Islam tidak akan berhasil sepenuhnya.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Hakikat Kurikulum Pendidikan Agama Islam?
2.      Bagaimana Hakikat Metode Pendidikan Agama Islam?
3.      Bagaimana Hakikat Media Pendidikan Agama Islam?
4.      Bagaimana Hakikat Evaluasi Pendidikan Agama Islam?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui Hakikat Kurikulum Pendidikan Agama Islam
5.      Agar mengetahui Hakikat Metode Pendidikan Agama Islam
6.      Dapat mengetahui Hakikat Media Pendidikan Agama Islam
7.      Untuk mengatahui Hakikat Evaluasi Pendidikan Agama Islam







BAB II
PEMBAHASAN
                                                 
A.    Hakikat Kurikulum Pendidikan Islam
1.      Pengertian Kurikulum Pendidikan Islam
Secara etimologi kurikulum berasal dari bahasa Yunani, curir yang artinya pelari dan curure yang berarti jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Istilah ini pada mulanya digunakan dalam dunia olahraga yang berarti a little racecourse (suatu jarak yang harus ditempuh dalam pertandingan olahraga). Sementara pendapat lain mengemukakan bahwa kurikulum merupakan sebuah arena pertandingan tempat pelajar bertanding untuk menguasai pelajaran guna mencapai gelar. Berdasarkan pada istilah ini, maka dalam konteks pendidikan kurikulum dapat diartikan sebagai circe of instruction yakni suatu lingkungan pengajaran dimana guru dan peserta didik terlibat di dalamnya.[2] 
Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa kurikulum sebagai produk (hasil pengembangan kurikulum), kurikulum sebagai program (alat yang dilakukan sekolah untuk mencapai tujuan), dan kurikulum sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari oleh peserta didik (meliputi pengetahuan, sikap dan ketrampilan tertentu).
Kurikulum menurut Ali Muhammad al-Khawli adalah seperangakat perencanaan dan media untuk mengantar lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan. Sedangkan menurut Muhammad Omar Muhammad al Thoumy al Syaibany, kurikulum pendidikan Islam dikenal dengan istilah manhaj yang berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap mereka.[3]

Kurikulum dapat juga diartikan menurut fungsinya :
a.       Kurikulum sebagai program studi; kurikulum sebagai perangkat mata pelajaran yang mampu dipelajari oleh peserta didik.
b.      Kurikulum sebagai konten; kurikulum adalah sebagai data atau informasi yang tertera dalam buku-buku kelas tanpa dilengkapi dengan data atau informasi lain yang memungkinkan timbulnya belajar.
c.       Kurikulum sebagai kegiatan terencana; kurikulum adalah merupakan kegiatan yang direncanakan tentang hal-hal yang akan diajarkan dan dengan cara bagaimana hal itu dapat diajarkan dengan berhasil.
d.      Kurikulum sebagai hasil belajar;kurikulum sebagai seperangkat tujuan yang utuh untuk memperoleh suatu hasil tertentu tanpa menspesifikasi atau menjelaskan secara terperinci cara-cara yang dituju untuk memperoleh hasil tersebut, atau seperangkat hasil belajar yang direncanakan dan diinginkan.
e.       Kurikulum sebagai reproduksi cultural; kurikulum sebagai transfer dan refleksi butuir-butir kebudayaan masyarakat, agar dimiliki dan dipahami anak-anak generasi muda masyarakat tersebut.
f.       Kurikulum sebagai pengalaman belajar; kurikulum sebagai keseluruhan pengalaman belajar yang direncanakan di bawah pimpinan sekolah.
g.      Kurikulum sebagai produksi; kurikulum sebagai seperangkat tugas yang harus dilakukan untuk mencapai hasil yang ditetapkan terlebih dahulu.
Kurikulum juga bisa diartikan sebagai sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olahraga dan kecakapan yang disediakan oleh sekolah bagi murid-muridnya dengan maksud untuk menolongnya berkembang secara menyeluruh dalam segala segi dalam mengubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan pendidikan.
Adapun secara terminologis, kurikulum adalah a plan for learning yang disiapkan dan direncanakan oleh para ahli pendidikan untuk pelajaran anak didik baik berlangsung di dalam kelas maupun di luar kelas.
Adapun ciri-ciri kurikulum pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
a.       Menonjolkan tujuan agama dan akhlak pada berbagai tujuan, kandungan, metode dan tehniknya yang bercorak agama.
b.      Memperhatikan dan membimbing segala pribadi peserta didik baik dari sisi intelektual, psikologis, sosial maupun spiritualnya.
c.       Memperhatikan keseimbangan berbagai aspek ilmu pengetahuan.
d.      Kurikulum yang disusun selalu disesuaikan denganb bakat dan minat peserta didik.
e.       Bersifat dinamis dan fleksibel yakni sanggup menerima perkembangan dan perubahan apabila dipandang perlu.
2.      Asas Kurikulum Pendidikan Islam
Suatu kurikulum tak terkecuali kurikulum pendidikan Islam harus mengandung beberapa unsur utama, seperti tujuan, isi mata pelajaran, metode mengajar dan penilaian.Kesemua unsur tersebut harus tersusun dan mengacu pada sumber kekuatan yang menjadi landasan dalam pembentukannya. Sumber kekuatan tersebut dikatakan sebagai asas-asas pembentuk kurikulum pendidikan.
Muhammad al Thoumy al Syaibany mengemukakan asas-asas pembentuk kurikulum sebagai berikut:
a.       Asas religius/agama
Kurikulum pendidikan Islam yang diterapkan berdasarkan nilai-nilai ilahiyah sehingga dengan adanya dasar ini kurikulum diharapkan dapat menolong peserta didik untuk membina iman yang kuat, teguh terhadap ajaran agama, berakhlak mulia dan melengkapinya dengan ilmu yang bermanfaat di dunia dan akhirat. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya “sesungguhnya aku telah meninggalkan untuk kamu, yang jika kamu berpegang teguh kepadanya, maka kamu tidak akan tersesat selama-lamanya yaitu kitabullah dan sunnah nabi-Nya” (HR. Hakim).
b.      Asas Falsafah
Asas ini memberikan arah tujuan pendidikan Islam. Dengan dasar filosofis maka kurikulum akan mengandung suatu kebenaran  terutama kebenaran di bidang nilai-nilai sebagai pandangan hidup yang diyakini sebagai suatu kebenaran.
c.       Asas Psikologis
Asas ini mempertimbangkan tahapan kejiwaan peserta didik, yang berkaitan dengan perkembangan jasmaniah, intelektual, bahasa, emosi dan lain-lain, sehingga dengan landasan ini kurikulum bisa memberikan peluang belajar bagi anak-anak dan bagaimana belajar itu berlangsung, serta dalam keadaan bagaimana anak itu bisa memberikan hasil yang sebaik-baiknya.
d.      Asas Sosiologis
Kurikulum diharapkan turut serta dalam proses kemasyarakatan terhadap peserta didik, penyesuaian mereka dengan lingkungannya, pengetahuan dan kemahiran yang akan menambah produktifitas dan keikutsertaan mereka dalam membina umat dan bangsanya.
Selanjutnya perlu ditekankan bahwa satu asas dengan asas lainnya merupakan suatu kesatuan yang integral sehingga dapat membentuk kurikulum pendidikan Islam yang terpadu, yaitu kurikulum yang relevan dengan kebutuhan pengembangan anak didik dalam unsur ketauhidan, keagamaan, pengembangan pribadinya sebagai individu dan pengembangannya dalam kehidupan sosial. 
3.      Prinsip-Prinsip Kurikulum Pendidikan Islam
Pada tingkat dasar, penyusunan struktur kurikulum sedapat mungkin bersifat mendasar, umum, terpadu, dan merata bagi semua anak didik yang mengikutinya.[4] Untuk menentukan isi kurikulum pendidikan Islam dibutuhkan syarat yang perlu diajukan dalam perumusannya, yaitu:
a.       Materi yang tersusun tidak menyalahi fitrah manusia.
b.      Adanya Relevansi Dengan Tujuan Pendidikan Islam.
c.       Sesuaikan dengan tingkat perkembangan dan usia peserta didik.
d.      Perlunya membawa anak didik kepada objek empiris, praktik langsung, dan mempunyai fungsi pragmatis. Sehingga mereka mempunyai ketrampilan- ketrampilan yang riil.
e.       Penyusunan kurikulum yang bersifat integral, terorganisir dan terlepas dari segala kontradiksi antara materi satu dengan materi yang lain.
f.       Materi yang disusun mempunyai relevansi dengan masalah- masalah yang mutakhir, yang sedang dibicarakan dan relevan dengan tujuan negara setempat.
g.      Adanya metode yang mampu menghantar tercapainya materi pelajaran dengan memperhatikan perbedaan masing- masing individu.
h.      Materi yang disusun mempunyai relevansi dengan tingkat perkembangan peserta didik.
i.        Memperhatikan aspek - aspek sosial.
j.        Materi yang disusun mempunyai pengaruh positif terhadap peserta didik.
k.      Memperhatikan kepuasan pembawaan fitrah, seperti memberikan waktu istirahat dan refresing untuk menikmati suatu kesenian.
l.        Adanya ilmu alat untuk mempelajari ilmu- ilmu lain.
Adapun mengenai penyusunan kurikulum pendidikan Islam sendiri harus menganut prinsip-prinsip berikut:
1)      Kurikulum pendidikan Islam harus memiliki pertautan sempurna dengan agama. Oleh karena itu, setiap hal yang berkaitan dengan kurikulum, termasuk filsafat, tujuan, kandungan, metode pembelajaran serta hubungan-hubungan yang berlaku dalam lembaga pendidikan Islam haruslah berdasarkan pada agama dan akhlak Islam serta terisi dengan jiwa ajaran Islam. Prinsip ini harus tetap dijaga bukan hanya terhadap ilmu syariat melainkan pada segala hal yang terkandung dalam kurikulum termasuk ilmu akal dan segala macam kegiatan dan pengalaman.
2)      Menyeluruh pada tujuan-tujuan kurikulum yang meliputi segala aspek pribadi peserta didik. Oleh karena itu apabila segala tujuan harus meliputi harus meliputi segala kepribadian peserta didik, maka segala kandungannya harus meliputi segala yang berguna untuk membina pribadi peserta didik.
3)      Keseimbangan relatif antara tujuan dan kandungan kurikulum. Jika kurikulum memberi perhatian besar kepada perkembangan spiritual dan ilmu-ilmu syariat, maka aspek spiritual itu tidak boleh melampaui aspek penting yang lain dalam kehidupan.
4)      Kurikulum berkaitan dengan bakat, minat, kemampuan dan kebutuhan peserta didik. Bahkan tidak hanya itu, kurikulum pendidikan Islam juga berhubungan dengan alam sekitar, fisik dan sosial di mana peserta didik hidup dan berinteraksi untuk memperoleh pengetahuan, kemahiran, pengalaman dan sikapnya.
5)      Pemeliharaan perbedaan individu diantara para peserta didik dalam bakat, minat, kemampuan, kebutuhan dan segala masalahnya. Di samping itu juga menjaga perbedaan jenis kelamin, karena semua itu dapat membuahkan kesesuaian kurikulum dengan segala hal yang dibutuhkan peserta didik.
6)      Menerima perkembangan dan perubahan sesuai dengan perkembangan zaman dan tempat. Islam menjadi sumber falsafah, prinsip-prinsip dan dasar kurikulum. Oleh karena itu yang berperan dalam pengembangan dan merubah kurikulum pendidikan Islam ini adalah semua umat Islam, jika dipandang adanya kemaslahatan bagi masyarakat apabila perubahan dilakukan.
7)      Berkaitan dengan berbagai mata pelajaran dengan pengalaman-pengalaman dan aktifitas yang terkandung dalam kurikulum. Kurikulum pendidikan Islam sangat tidak setuju terhadap kurikulum yang tidak tersusun mata pelajaran dan pengalamannya.


B.     Hakikat Metode Pendidikan Islam
1.      Pengertian Metode
Kata metode berasal dari bahasa Yunani. Secara etimologi, kata metode berasal dari dua suku perkataan, yaitu meta dan hodos. Meta berarti melalui dan hodos jalan atau cara.
Menurut Ahmad Husein, metode adalah : “langkah-langkah yang diambil seorang pendidik guna membantu peserta didik merealisasikan tujuan tertentu”. Dalam bahasa Arab, metode dikenal dengan istilah thariqah yang berarti langkah-langkah strategis yang harus dipersiapkan untuk melakukan suatu pekerjaan. Bila dihubungkan dengan pendidikan, maka langkah tersebut harus diwujudkan dalam bentuk proses pendidikan dalam rangka pembentukan kepribadian peserta didik. Dengan demikian dapat dipahami bahwa metode merupakan cara yang harus dilalui untuk mencapai suatu tujuan.
2.      Dasar Metode Pendidikan Islam
Dalam penerapannya, metode pendidikan Islam menyangkut permasalahan individual atau sosial peserta didik dan pendidik sendiri. Untuk itu, dalam menggunakan metode seorang pendidik harus memperhatikan dasar-dasar umum metode pendidikan Islam. Sebab metode pendidikan merupakan sarana atau jalan menuju tujuan pendidikan, sehingga segala jalan yang ditempuh oleh seorang pendidik haruslah mengacu pada dasar-dasar metode pendidikan tersebut. Dalam hal ini tidak terlepas dari unsur agamis dan biologis.
a.      Dasar Agamis
Pelaksanaan dasar metode pendidikan Islam dalam prakteknya merupakan interaksi antara pendidik dan peserta didik dalam sebuah proses pembelajaran. Dalam hal ini, agama merupakan salah satu dasar metode pendidikan dan pengajaran oleh pendidik. Al-Qur’an dan Al-Hadits tidak bisa terlepas dari pelaksanan metode pendidikan Islam.
Dari uraian diatas dapat dikatakan bahwa metode pendidikan Islam berdasarkan pada agama. Sementara agama Islam merujuk pada sumbernya, yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits.
b.      Dasar Biologis
Perkembangan biologis manusia mempunyai pengaruh dalam perkembangan intelektualnya. Semakin dinamis perkembangan biologis seseorang maka dengan sendirinya makin meningkat pula daya intelektualnya. Dalam memberikan pendidikan dan pengajaran dalam pendidikan Islam, seorang pendidik harus memperhatikan perkembangan peserta didik.
3.      Prinsip Metode Pendidikan Islam
Dalam penggunaannya, metode pendidikan Islam perlu memperhatikan prinsip-prinsip yang mampu memberikan pengarahan dan petunjuk tentang pelaksanaan metode tersebut. Diantara prinsip-prinsip dalam memilih metode pendidikan adalah:[5]
a.      Prinsip Kemudahan
Menggunakan sebuah cara yang memberikan kemudahan bagi peserta didik untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan sekaligus mengidentifikasikan dirinya dengan nilai-nilai ilmu pengetahuan dan keterampilan.
b.      Prinsip Berkesinambungan
Dalam menggunakan metode pendidikan, seorang pendidik perlu memperhatikan kesinambungan pelaksanaan pemberian materi. Jangan hanya karena mengejar kurikulum pendidik menggunakan metode yang meloncat-loncat yang pada gilirannya akan memberikan pengaruh yang negatif pada peserta didik, karena peserta didik merasa dibohongi oleh pendidik.
c.       Fleksibel dan Dinamis
Metode pendidikan Islam harus digunakan dengan prinsip fleksibel dan dinamis. Sebab, dengan kelenturan dan kedinamisan metode tersebut, pemakai metode tidak hanya monoton dengan satu metode saja.
C.    Hakikat Alat/Media Pendidikan Islam
1.      Pengertian Alat/ Media
Dari beberapa literatur, tidak terdapat perbedaan pengertian antara alat dan media pendidikan, Zakiah Darajat menyebutkan pengertian alat pendidikan sama dengan media pendidikan sebagai sarana pendidikan.[6]
Terminologi alat berarti barang sesuatu yang dipakai untuk mencapai suatu maksud. Sedangkan media berasal dari bahasa latin dan bentuk jamak dari medium yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar.
Dalam hal ini batasan makna media pendidikan dirumuskan pada beberapa batasan. Diantaranya, Gegne menyebutkan bahwa media adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsang peserta didik untuk belajar.
Sementara Brigs mendefinisikan media sebagai salah satu bentuk alat fisik yang dapat menyajikan pesan yang dapat merangsang siswa untuk belajar. Dari dua definisi mengacu pada penggunaan alat yang berupa benda untuk membantu proses penyampaian pesan.
2.      Jenis Alat/Media Pendidikan Islam
Adapun Sutari Imam Barnadib mengemukakan bahwa alat pendidikan ialah tindakan atau perbuatan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Alat pendidikan ternyata mencangkup pengertian yang luas. Yang termasuk didalamnya berupa benda, seperti kelas, perlengkapan belajar dan yang sejenisnya. Alat ini disebut juga dengan alat peraga. Sedangkan yang merupakan alat bukan benda ialah dapat berupa situasi pergaulan, bimbingan perintah, ganjaran teguran, anjuran serta tugas ancaman maupun hukuman.
Media pendidikan/alat pendidikan yang bersifat non materi memiliki sifat yang abstrak dan hanya dapat diwujudkan melalui perbuatan dan tingkah laku seorang pendidik terhadap anak didiknya. Diantara media dan sumber belajar yang termasuk kedalam katagori ini adalah : keteladanan, perintah, tingkah laku, ganjaran dan hukuman.[7]
a.      Keteladanan
Pada umumnya manusia memerlukan figur identifikasi yang dapat membimbing manusia kearah kebenaran. Untuk memenuhi keinginan tersebut itu Alla­h mengutus nabi Muhammad SAW menjadi suri tauladan bagi segenap manusia dan wajib diikuti oleh umatnya. Untuk menjadi sosok yang ditauladani, Allah SWT memerintahkan manusia termasuk pendidik selaku khalifah fi al-ardh mengerjakan perintah Allah SWT dan Rasulnya sebelum mengajarkannya kepada orang yang akan dipimpin.
b.      Perintah dan Larangan
Seorang muslim diberi oleh Allah SWT tugas dan tanggungjawab melaksanakan “amar ma’ruf nahi munkar”. Amar ma’ruf nahi munkar merupakan alat/media dalam pendidikan. Perintah adalah suatu keharusan untuk berbuat atau melaksanakan sesuatu.
Suatu perintah akan mudah ditaati oleh peserta didik jika pendidik sendiri menaati peraturan-peraturan, atau apa yang dilakukan sipendidik sudah dimiliki atau menjadi pedoman pula bagi hidup si pendidik.
Sementara larangan dikeluarkan apabila si peserta didik melakukan sesuatu yang tidak baik atau membahayakan dirinya. Larangan sebenarnya sama dengan perintah. Kalau perintah merupakan suatu keharusan untuk berbuat sesuatu yang bermanfaat, maka larangan adalah keharusan untuk tidak melakukan sesuatu yang merugikan.


c.       Ganjaran
Maksud ganjaran dalam konteks ini adalah memberikan sesuatu yang menyenangkan (penghargaan) dan dijadikan sebuah hadiah bagi peserta didik yang berprestasi, baik dalam belajar maupun sikap perilaku. Pendidik dalam pendidikan Islam yang tidak memberikan ganjaran kepada peserta didik yang telah memperoleh prestasi sebagai hasil belajar, maka dapat diartikan secara implisit bahwa pendidik belum memanfaatkan alat pengajaran seoptimalnya.
d.      Hukuman
Selain ganjaran, hukuman juga merupakan alat/media pendidkan. Dalam Islam hukuman disebut dengan iqab. Abdurahman an-nahkawi menyebutkan bahwa tahrib yang berarti ancaman atau intimidasi melalui hukuman karena melakukan sesuatu yang dilarang.
Sejak dahulu, hukuman dianggap sebagai alat/media yang istimewa kedudukannya, sehingga hukuman itu diterapkan tidak hanya dibidang pengadilan raja, tetapi juga diterapkan pada semua bidang, termasuk bidang pendidikan.[8]
D.    Hakikat Evaluasi Pendidikan Islam
1.      Pengertian Evaluasi Pendidikan
Menurut bahasa kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris “evalution” yang berarti penilaian atau penafsiran. Sedangkan menurut pengertian istilah evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan sesuatu obyek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Ada beberapa pendapat menurut para tokoh definisi mengenai evaluasi:
1.      Bloom
Evaluasi yaitu: pengumpulan kegiatan secara sistematis untuk menetapkan apakah dalam kegiatannya terjadi perubahan dalam diri siswa, menetapkan sejauh mana tingkat perubahan dalam diri pribadi siswa.
2.      Stuffle Beam
Evaluasi adalah proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk menilai alternatif keputusan.
3.      Cronbach
Didalam bukunya Designing Evalutor Of Education and Social Program, telah memberikan uraian tentang prinsip-prinsip dasar evaluasi antara lain :
a.      Evaluasi program pendidikan merupakan kegiatan yang dapat membantu pemerintah dalam mencapai tujuannya.
b.     Evaluasi seyogyanya tidak memberikan jawaban terhadap suatu pertanyaan khusus. Bukanlah tugas evaluator memberikan rekomendasi tentang kemanfaatan suatu program dan dilanjutkan atau tidak. Evaluator tidak dapat memberikan pertimbangan kepada pihak lain, seperti halnya seorang pembimbing tidak dapat memilihkan karier seorang murid. Tugas evaluator hanya memberikan alternatif.
c.      Evaluasi merupakan suatu proses terus menerus, sehingga didalam proses didalamnya memungkinkan untuk merevisi apabila dirasakan ada suatu kesalahan-kesalahan.[9]

Hakikat evaluasi pendidikan Islam dapat diartikan pula dengan penilaian pendidikan, yakni kegiatan menilai yang terjadi dalam aktifitas pendidikan. evaluasi itu semacam pengukuran karena dalam evaluasi digunakan alat ukur tertentu. Evaluasi digunakan mengetahui keberhasilan anak didik dalam mengikuti mata pelajaran tertentu, baik yang sifatnya teoritis, metodologis, materi ataupun sutansinya, yang dievaluasi adalah tiga ranah dalam tujuan pendidikan, yakni evaluasi pada ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.[10]
2.      Manfaat Evaluasi Pendidikan
Manfaat evaluasi bagi para pendidik adalah dapat diketahuinya tingkat keberhasilan anak didik dalam pendidikan, diketahuinya kelebihan dan kekurangan anak didik dalam pelajaran tertentu. Para pendidik dapat melakukan intropeksi terhadap materi dan metode pembelajaran yang diterakan dalam kelas, demikian pula dengan anak didik dapat mengetahui kelemahannya dalam mengetahui mata pelajaran tertentu sehingga ia akan melakukan uasaha untuk meningkatkan prestasi belajarnya.
Bagi lembaga pendidikan, manfaat evaluasi adalah sebagai berikut:
1.       Diketahui perbedaan kemampuan anak didik dalam mengikuti mata pelajaran tertentu bergantung pada dua kemungkinan, yaitu para pendidik yang bukan ahlinya di bidang yang bersangkutan, misalnya sarjana bahasa Indonesia ditugasi mengajar matematika atau sebaliknya.
2.       Para pendidik dapat melakukan perubahan metode pembelajaran sehingga memudahkan anak didik memahami materi yang disampaikan.
3.       Perubahan kurikulum dapat dilakukan apabila dipandang terlampau tinggi bagi anak didik kelas tertentu atau terlampau rendah
4.       Perubahan metode evaluasi
Dengan empat manfaat di atas, hakikat evaluasi adalah pengukuran dan penilaian yang berlaku bagi semua unsure pendidikan. evaluasi bukan hanya untuk anak didik, melainkan untuk lembaga pendidikan, para pendidik, kurikulum, tujuan pendidikan dan visi- misi yang dicanangkan oleh dunia pendidikan.
Keberhasilan atau kegagalan anak didik dalam prestasi belajar, dipengaruhi oleh beberapa hal yang mendasar, di antaranya:
1.       Para pendidik menggunakan metode yang monoton ketika menyampaikan materi di dalam proses pembelajaran .
2.       Para anak didik kurang menyukai mata pelajaran yang disampaikan.
3.       Para anak didik kurang mrnyukai pengajarnya.
4.       Tidak ada pemberitahuan sebelumnya akan dilakukan evaluasi.
5.       Soal-soal yang diujikan belum dipahami atau sama sekali belum disampaikan oleh pendidik.
6.       Lingkungan kelas belum akomodatif, misalnya pengap, bising, dan panas.
7.       Kondisi anak didik yang sdang sakit.
8.       Tidak ada buku rujukan yang ditetapkan sebagai buku pegangan.
9.       Factor eksternal yang berpengaruh kepada siswa.
10.   Pengawasan ketika berlangsungnya ujian kelas memberikan pengaruh kepada tingkat keberhasilan anak didik.
Evaluasi pendidikan Islam bukan hanya ditujukan pada evaluasi dalam arti prestasi akademik anak didik. Evaluasi pendidikan islam ditujukan pula kepada evaluasi kehidupan anak didik dalam hubungannya denagn Allah(Hablun minallah)dan sesama manusia(Hablun minannas) pun diuji, Karena nilai yang diharapkan oleh pendidikan islam adalah kekuatan anak didik dalam menghadapi ujian dari Allah SWT.
Dengan demikian, dari semua uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa tujuan utama dari pendidikan islam, yaitu membentuk pribadi anak didik yang beriman, bertaqwa, cerdas, berakhlaq mulia, kuat menghadapi evaluasi sekolah dan evaluasi Tuhan atas dirinya. Jika berhasil dalam prestasi akademik, anak didik diharapkan brhasil dalam prestasi kehidupan religiusnya.[11]
3.      Tujuan Evaluasi Pendidikan Islam
Pendidikan Islam bertugas untuk membentuk al-Insan al-Kamil atau manusia paripurna. Karena itu evaluasi pendidikan Islam, hendaknya diarahkan pada dua dimensi, yaitu: dimensi dialektikal horizontal dan dimensi ketundukan vertikal. Tujuan evaluasi pendidikan adalah mengetahui kadar pemahaman anak didik terhadap materi pelajaran, melatih keberanian dan mengajak anak didik untuk mengingat kembali materi yang telah diberikan. Selain itu, program evaluasi bertujuan mengetahui siapa di antara peserta didik yang cerdas dan yang lemah, sehingga naik tingkat, kelas maupun tamat. Tujuan evaluasi bukan anak didik saja, tetapi bertujuan mengevaluasi pendidik, yaitu sejauh mana pendidik bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya untuk mencapai tujuan pendidikan Islam.
Dalam pendidikan Islam, tujuan evaluasi ditekankan pada penguasaan sikap, keterampilan dan pengetahuan-pemahaman yang berorientasi pada pencapaian al-insan al-kamil. Penekanan ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan peserta didik yang secara garis besar meliputi empat hal, yaitu: 
a.      Sikap dan pengalaman terhadap hubungan pribadinya dengan Tuhannya;
b.      Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat;
c.      Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan kehidupannya dengan alam     sekitar;
d.     Sikap dan pandangan terhadap dirinya sendiri selaku hamba Allah Swt.,  anggota masyarakat serta khalifah-Nya.





BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kurikulum sebagai produk (hasil pengembangan kurikulum), kurikulum sebagai program (alat yang dilakukan sekolah untuk mencapai tujuan), dan kurikulum sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari oleh peserta didik (meliputi pengetahuan, sikap dan ketrampilan tertentu).
Pengertian hakikat metode Pendidikan Islam adalah jalan untuk menanamkan pengetahuan agama pada diri seseorang sehingga terlihat dalam pribadi obyek sasaran, yaitu pribadi islami. Selain itu metode dapat pula membawa arti sabagai cara untuk memahami, menggali dan mengembangkan ajaran Islam hingga terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.
Landasan metode PendidikanIslam: dasar agamis, biologis, psikologis dan sosiologis.
Evaluasi menurut bahasa kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris “evalution” yang berarti penilaian atau penafsiran. Sedangkan menurut pengertian istilah evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan sesuatu obyek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.





DAFTAR PUSTAKA

Arifin HM, Ilmu Pendidikan Islam; Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis, Jakarta: Bumi Aksara, 1991

Arsyad, Azhar, Media Pembelajaran, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004

Asnawir dan  M. Basyiruddin Usman, Media Pembelajaran, Jakarta: Ciputat Pers, 2002

Asnawir dan  M. Basyiruddin Usman, Media Pembelajaran, Jakarta: Ciputat Pers, 2002

Azra, Azyumardi, Esei-Esei Intelektual Muslim dan Pendidikan Islam, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1998

Darajat, Zakiah, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1984

Fatkhurrohman, Pupuh, dan M.Sobry Sutikno, Strategi Belajar Mengajar:Strategi Mewujudkan Pembelajaran Bermakna Melalui Penanaman Konsep Umum & Konsep Islami, Bandung: PT Refika Aditama, 2007

Hasan Basri, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Pustaka Setia, 2009

Imam Barnadib, Filsafat Pendidikan, Sistem dan Metode, Yogyakarta : Yayasan Penerbitan IKIP Yogyakarta , 1990

Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia, 2008

Syahminan  Zaini dan Muhaimin, Belajar Sebagai Sarana Pengembangan Fitrah Manusia,Jakarta: Kalam Mulia, 1991







[1] Arsyad, Azhar, Media Pembelajaran, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004). hal. 74
[2] Imam Barnadib, Filsafat Pendidikan, Sistem dan Metode, (Yogyakarta : Yayasan Penerbitan IKIP Yogyakarta , 1990).hal. 54
[3] Fatkhurrohman, Pupuh, dan M.Sobry Sutikno, Strategi Belajar Mengajar:Strategi Mewujudkan Pembelajaran Bermakna Melalui Penanaman Konsep Umum & Konsep Islami, (Bandung: PT Refika Aditama, 2007). hal. 57
[4] Asnawir dan  M. Basyiruddin Usman, Media Pembelajaran, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002). hal. 77
[5] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Kalam Mulia, 2008). hal. 193
[6] Darajat, Zakiah, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1984), hal. 137
[7] Asnawir dan  M. Basyiruddin Usman, Media Pembelajaran, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), hal. 93-94
[8] Azra, Azyumardi, Esei-Esei Intelektual Muslim dan Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1998), hal. 88-89
[9] Arifin HM, Ilmu Pendidikan Islam; Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), hal. 239-240
[10] Syahminan  Zaini dan Muhaimin, Belajar Sebagai Sarana Pengembangan Fitrah Manusia,(Jakarta: Kalam Mulia, 1991), hal. 59-64.
[11] Hasan Basri, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Pustaka Setia, 2009), hal. 142-144

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "KONSEP TENTANG HAKIKAT KURIKULUM, METODE, MEDIA DAN EVALUASI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel