Hadis Celaan Bagi Orang Yang Tidak Bekerja
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bekerja adalah suatu
bentuk aktifitas yang melibatkan kesadaran manusia untuk mencapai hasil yang
sesuai dengan harapannya. Kerja sesungguhnya merupakan bagian penting bagi
kehidupan manusia, sebab bekerja merupakan aspek kehidupan yang memberikan
status kepada masyarakat. Orang-orang yang belum bekerja atau tidak bekerja
mendapatkan status yang lebih rendah daripada orang-orang yang sudah bekerja.
Didalam agama Islam menjelaskan secara
tegas, bahwa larangan meminta-minta atau tidak bekerja sangat tegas diberikan
oleh Rasul. Disamping dengan menyuruh dan menjelaskan lebih baik bekerja beliau
juga menjelaskan keburukan meminta minta, dan di berikan sangsi ancaman.
Orang-orang yang meminta minta diberikan ancaman pada hari akhirat nanti ia
akan dibangkitkan pada raut wajah yang hitam. Semua itu menujukan bahwa meminta
minta itu merupakan suatu pekerjaan yang tidak baik untuk dilakukan oleh setiap
muslim.
B.
Rumusan Masalah
1.
Hadits apa saja yang ada
didalam materi celaan bagi orang yang tidak bekerja?
2.
Apa saja sebab-sebab
hadits itu turun?
3.
Bagaimana status hadits
tersebut?
C.
Tujuan Penulisan
Mengetahui apa saja hadits
yang ada didalam materi, sebab-sebab hadits itu turun, dan bagaimana status
hadits tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hadis Utama
Muslim-1715
حَدَّثَنَا
قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ فِيمَا قُرِئَ عَلَيْهِ عَنْ
نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ وَهُوَ يَذْكُرُ الصَّدَقَةَ وَالتَّعَفُّفَ عَنْ الْمَسْأَلَةِ الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى وَالْيَدُ الْعُلْيَا الْمُنْفِقَةُ وَالسُّفْلَى السَّائِلَةُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ وَهُوَ يَذْكُرُ الصَّدَقَةَ وَالتَّعَفُّفَ عَنْ الْمَسْأَلَةِ الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى وَالْيَدُ الْعُلْيَا الْمُنْفِقَةُ وَالسُّفْلَى السَّائِلَةُ
Terjemah
Telah
menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id dari Malik bin Anas -sebagaimana
yang telah dibacakan kepadanya- dari Nafi' dari Abdullah bin Umar bahwa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar, beliau
menyebut tentang sedekah dan menahan diri dari meminta-minta. Sabda beliau:
"Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang dibawah. Tangan di
atas adalah tangan pemberi sementara tangan yang di bawah adalah tangan
peminta-minta."
Agama
islam menjelaskan secara tegas, bahwa larangan meminta-minta ini sangat tegas
diberikan oleh Rasul. Disamping dengan menyuruh dan menjelaskan lebih baik
bekerja beliau juga menjelaskan keburukan meminta minta, dan di berikan sangsi
ancaman. Dalam riwayat lain orang orang yang meminta minta diberikan ancaman
pada hari akhirat nanti ia akan dibangkitkan pada raut wajah yang hitam. Semua
itu menujukan bahwa meminta minta itu merupakan suatu pekerjaan yang tidak baik
untuk dilakukan oleh setiap muslim.
B.
Hadis
Penguat
Hadist
Bukhari No-1715
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ
بْنُ سَعِيدٍ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ فِيمَا قُرِئَ عَلَيْهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ
عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ وَهُوَ يَذْكُرُ الصَّدَقَةَ وَالتَّعَفُّفَ عَنْ الْمَسْأَلَةِ الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى وَالْيَدُ الْعُلْيَا الْمُنْفِقَةُ وَالسُّفْلَى السَّائِلَةُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ وَهُوَ يَذْكُرُ الصَّدَقَةَ وَالتَّعَفُّفَ عَنْ الْمَسْأَلَةِ الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى وَالْيَدُ الْعُلْيَا الْمُنْفِقَةُ وَالسُّفْلَى السَّائِلَةُ
Terjemah
Telah
menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id dari Malik bin Anas -sebagaimana
yang telah dibacakan kepadanya- dari Nafi' dari Abdullah bin Umar bahwa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar, beliau
menyebut tentang sedekah dan menahan diri dari meminta-minta. Sabda beliau:
"Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang dibawah. Tangan di
atas adalah tangan pemberi sementara tangan yang di bawah adalah tangan
peminta-minta."
Hadist
Bukhari No-1338
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ حَكِيمِ بْنِ حِزَامٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ وَخَيْرُ الصَّدَقَةِ عَنْ ظَهْرِ غِنًى وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللَّهُ وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ وَعَنْ وُهَيْبٍ قَالَ أَخْبَرَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهَذَا
Terjemah
Telah
menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Wuhaib
telah menceritakan kepada kami Hisyam dari bapaknya dari Hakim bin Hiram
radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata,: "Tangan
yang diatas lebih baik dari pada tangan yang di bawah, maka mulailah untuk
orang-orang yang menjadi tanggunganmu dan shadaqah yang paling baik adalah dari
orang yang sudah cukup (untuk kebutuhan dirinya). Maka barangsiapa yang
berusaha memelihara dirinya, Allah akan memeliharanya dan barangsiapa yang
berusaha mencukupkan dirinya maka Allah akan mencukupkannya". Dan dari
Wuhaib berkata, telah mengabarkan kepada kami Hisyam dari bapaknya dari Abu
Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihiwasallam seperti
ini"
حَدَّثَنَا
مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ قَالَ: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ قَالَ: حَدَّثَنَاسُفْيَانُ،
عَنْ عَبْدِالْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ، عَنْ زَيْدِبْنِ عُقْبَهءَ، عَنْ سَمُرَءَ
جُنْدَبٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ: اِنَّ
الْمَسْأَلَهءَ كَدَّيَكُدُّ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ، إِلَّا يًسْأُلَ الرَّ
جُلُ سُلْطَانًا، أُوْفِى أُمْرٍ لَابُدِّمِنْهُ
Terjemah
"Mahmud
bin Ghailan telah mengabarkan kepada kami (At-Tirmidzi), ia berkata; telah
menceritakan kepada kami Waki', ia berkata; telah menceritakan kepada kami
Sufyan (Ats-Tsauri) dari Abdul Malik bin Umair dari Zaid bin 'Uqbah dari
Samurah bin Jundab, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda: "Meminta-minta adalah pekerjaan yang berakibat seseorang
mencakar wajahnya (di hari kiamat), kecuali seorang laki-laki yang meminta
kepada penguasa atau perkara yang harus ia dapatkan." (HR. At-Tirmidzi no. 681, Abu
Dawud no. 1639, an Nasa-i no. 2600, Ibnu Hibban no. 3377 (at-Ta'liqatul
Hisaan), Lihat Shohih Al-Jamiush Shoghir no. 1947)
C.
Kosa Kata
اليَدُالعُلْيَا , maksudnya ialah tangan orang yang memberi sedekah. Ini
mengikut pendapat yang paling kuat, kerana Nabi (s.a.w) sendiri yang
mentafsirkannya. Menurut pendapat lain, maksudnya ialah tangan yang tidak mahu
menerima. Menurut pendapat yang lain lagi, maksudnya ialah tangan yang menerima
tanpa meminta-minta.
خَيْرَ lebih
utama. Lafaz ini berkedudukan sebagai khabar dan lafaz اليَدُ yang
berkedudukan sebagai mubtada’, sedangkan lafazالعُلْيَا berkedudukan sebagai sifat kepada
lafaz اليَد .
مِنَ اليَدِالسُفْلَى menurut pendapat yang paling kuat
adalah “tangan yang menerima” Pendapat yang lain menyatakan “tangan yang tidak
mahu memberi.” Menurut pendapat yang lain lagi, “tangan yang meminta.
D. Asbabul
Wurud
Latar
belakang munculnya hadis di atas, dan beberapa hadis lain yang senada
dengannya, adalah sebagaimana diceritakan oleh Hakim bin Hizam r.a.,
bahwasanya, suatu ketika ia (Hakim) meminta sesuatu kepada Rasulullah Saw., dan
beliau memberikannya, kemudian ia meminta lagi hingga beberapa kali, dan
Rasulullah-pun selalu memberikannya, hingga akhirnya, beliau bersabda, “Wahai
Hakim, sesungguhnya harta itu seperti barang yang manis dan menyenangkan,
barangsiapa mengambilnya dengan sikap diri rendah hati, Allah akan memberkati
apa yang dia ambil. Barangsiapa yang mengambilnya dengan sikap diri
berlebih-lebihan, Allah tidak akan memberkahi apa yang diambilnya, dan apa yang
ia makan tidak akan mengenyangkannya Sesungguhnya tangan di atas lebih baik
daripada tangan yang di bawah”
E. Status
Hadis
Hadis
di atas dalam shahih Bukhari diriwayatkan melalui dua belas jalur. Dari kedua
belas jalur tersebut, ada dua jalur berderajat hasan, satu dhaif, dan
selebihnya shahih.
1.
Sanad
Jalur Sanad Ke – 1
Abdullah bin 'Umar bin Al
Khaththab bin Nufail > "Nafi', maula Ibnu 'Umar " > Malik bin
Anas bin Malik bin Abi 'Amir > Qutaibah
bin Sa'id bin Jamil bin Tharif bin 'Abdullah.
2. Biografi
a. Nama Lengkap: Qutaibah bin
Sa’id bin Jamil bin Tharif bin ‘Abdullah
Kalangan : Tabi’ul Atba’ kalangan tua
Kuniyah : Abu Raja’
Negeri : Himsh
Wafat : 240 H
b.
Nama Lengkap: Abdullah bin 'Umar bin Al
Khaththab bin Nufail
Kalangan
:
Shahabat
Kuniyah : Abu 'Abdur Rahman
Negeri
: Madinah
Wafat : 73 H
c. Nama Lengkap : "Nafi', maula
Ibnu 'Umar "
Kalangan : Tabi'in kalangan biasa
Kuniyah : Abu 'Abdullah
Negeri : Madinah
Wafat : 117 H
d.
Nama
Lengkap : Malik bin Anas bin Malik bin Abi 'Amir
Kalangan :
Tabi'ut Tabi'in kalangan tua
Kuniyah : Abu
'Abdullah
Negeri : Madinah
Wafat : 179 H
F.
Kandungan Hadis
Hadis
ini menjelaskan bahwa kita sebagai orang yang tangannya di atas hendaklah lebih
dahulu memulai atau mendahulukan pemberiannya kepada keluarga setelah itu
barulah kepada yang lain. Disamping itu didalam hadis itu dijelaskan bahwa
Allah akan mencukupi seseorang yang menuntut atau bertekad menjadikan dirinya
berkecukupan tidak mau meminta belas kasihan orang lain. Ungkapan ini dapat
dipahami bahwa sangatlah bijak dan dianjurkan bagi orang kaya atau yang
berkecukupan agar member kepada yang miskin dengan pemberian yang,dapat menjadi
modal usahanya untuk dia dapat menjadi orang yang mempunyai usaha sehingga pada
saatnya nanti ia tidak lagi menjadi orang yang meminta-minta
(mengharapbelaskasihan orang).
Meminta-minta
adalah perbuatan yang dibenci oleh Allah SWT, karena selama ia mampu untuk
bekerja keras, pasti akan menumbuahkan hasil yang manis. Meminta -minta diidentikkan
kepada orang yang malas, karena mereka tidak mau bekerja keras, sehingga
kerjaannya hanya meminta – minta. Bekerja sama saja dengan menjaga kehormatan
dirinya dari sifat tercela.
G.
Perspektif Ekonomi
Hukum
Mengemis Dan Meminta Sumbangan Dalam Pandangan Islam: Meminta-minta sumbangan
atau mengemis tidak disyari’atkan dalam agama Islam, apalagi jika dilakukan
dengan cara menipu atau berdusta dengan cara menampakkan dirinya seakan-akan
dalam kesulitan ekonomi, atau sangat membutuhkan biaya pendidikan anak sekolah,
atau perawatan dan pengobatan keluarganya yang sakit, atau untuk membiayai
kegiatan tertentu, maka hukumnya haram dan termasuk dosa besar.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
hadis diatas dapat diambil kesimpulan bahwa orang yang memberi lebih baik dari
pada orang yang memintaminta, karena perbuatan meminta-minta merupakan perbuatan
yang mengakibatkan seseorang menjadi tercela dan hina. Sebenarnya meminta-minta
itu boleh dan halal, tetapi boleh disini diartikan bila seseorang dalam keadaan
tidak mempunyai apa-apa pada saat itu. Dengan kata lain yaitu dalam keadaan mendesak
atau sangat terpaksa sekali. Dan perbuatan meminta-minta itu dikatakan hina
jika orang yang melakukan pekerjaan itu dalam keadaan cukup, sehingga akan merendahkan
dirinya baik di mata manusia maupun pada pandangan Allah swt di akhirat nanti.
Orang
yang memberi lebih utama dibandingkan orang yang meminta-minta saja. Jadi bagi
mereka yang memperoleh banyak harta harus diamalkan bagi orang yang membutuhkan,
sebab islam telah memberi tanggung jawab kepada orang muslim untuk memelihara orang-orang
yang karena alasan tertentu tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya, yaitu
melalui zakat, maupun sedekah. Dan islam tidak menganjurkan hidup dari belas
kasihan orang lain atau dengan kata lain islam tidak menyukai pengangguran dan
mendorong manusia untuk berusaha. Membuka jalan atas dirinya untuk
meminta-minta dalam arti kata meminta dengan ketiadaan mudharat maka Allah akan
membuka pintu kemiskinan atas dirinya.
DAFTAR
PUSTAKA
Abu
Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Badrdizbah Al-
Ju’fiy Al Bukhari, Shahih Bukhari , Al-Ikhlas Publishing, 2 Sep 2014 – 3314
Al-
Imam Abul Husain Muslim bin al Hajjaj bin Muslim, Shahih Muslim, Daarus Sunnah
, 7 Apr 2014 – 2894
0 Response to "Hadis Celaan Bagi Orang Yang Tidak Bekerja"
Posting Komentar