ILMU HADIS RIWAYAH, DIRAYAH, SEJARAH DAN OBJEKNYA



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Manusia dalam hidupnya membutuhkan berbagai macam pengetahuan. Sumber dari pengetahuan tersebut ada dua macam yaitu Aqli dan Naqli. Sumber  naqli ini merupakan pilar sebagian besar ilmu pengetahuan yang dibutuhkan oleh manusia. Dan sumber yang sangat otentif bagi ummat Islam dalam hal ini adalah Al-Quran dan Hadits.
Hadits dan Sunnah, baik secara struktural maupun fungsional disepakati oleh mayoritas kaum Muslim dari berbagai madzhab Islam sebagai sumber ajaran Islam. karena dengan adanya hadits dan sunnah itulah ajaran Islam menjadi jelas, rinci, dan spesifik. Sepanjang  sejarahnya, hadits-hadits yang tercantum dalam dalam berbagai kitab hadits yang ada telah melalui proses penelitian ilmiah yang rumit, sehingga menghasilkan kualitas hadits yang diinginkan oleh para penghimpunnya..
Secara garis besar menurut kajian muta’akhirin ilmu hadis terbagi menjadi dua, yaitu ilmu hadist Riwayah dan ilmu hadist Dirayah.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Ilmu Hadits Riwayah?
2.      Bagaimana Klasifikasi Ilmu Hadis Riwayah?
3.      Apa Pengertian Ilmu Hadits Dirayah?
4.      Bagaimana Objek Ilmu Hadits Diarayah?
5.      Apa saja Cabang-cabang Ilmu Hadits Riwayah dan Dirayah?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui Pengertian Ilmu Hadits Riwayah
2.      Dapat mengetahui Klasifikasi Ilmu Hadis Riwayah
3.      Untuk mengetahui Pengertian Ilmu Hadits Dirayah
4.      Untuk mengetahui Objek Ilmu Hadits Diarayah
5.      Dapat mengetahui Cabang-cabang Ilmu Hadits Riwayah dan Dirayah



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Ilmu Hadits Riwayah
Menurut bahasa riwayah berarti Kata riwayah artinya periwayatan atau cerita. Ilmu hadis riwayah, secara bahasa, berarti ilmu hadis yang berupa periwayatan.
Para ulama berbeda-beda dalam mendefinisikan ilmu hadis riwayah, namun yang paling terkenal diantara definisi-definisi tersebut adalah definisi Ibnu Al-Akhfani, yaitu ilmu hadis riwayah adalah ilmu yang membahas ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan Nabi SAW, periwayatannya, pencatatannya, dan penelitian lafazh-lafazhnya.
Sedangkan ilmu hadits riwayah menurut istilah sebagaimana pendapat Dr. Subhi Asshalih, ilmu hadits riwayah adalah ilmu yang mempelajari tentang periwayatan secara teliti dan berhati-hati bagi segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan dan sifat serta segala segala sesuatu yang disandarkan kepada sahabat dan tabiin.
Menurut Ibn al-Akfani, sebagaimana yang dikutip oleh Al-Suyuthi, bahwa yang dimaksud Ilmu Hadis Riwayah adalah Ilmu Hadis yang khusus berhubungan dengan riwayah adalah ilmu yang meliputi pemindahan (periwayatan) perkataan Nabi saw dan perbuatannya, serta periwayatannya, pencatatannya, dan penguraian lafaz-lafaznya
Ilmu hadits Riwayah ialah ilmu yang membahas perkembangan hadits Dari segi kelakuan para Perawinya, mengenai kekuatan hapalan dan keadilan mereka dan dari segi keadaan sanad. Ilmu hadits riwayah ini berkisar pada bagaimana cara-cara penukilan hadits yang dilakukan oleh para ahli hadits, bagaimana cara menyampaikan kepada orang lain dan membukukan hadits dalam suatu kitab.[1]

Objek kajian ilmu hadits riwayah adalah segala sesuatu yang dinisbatkan kepada Nabi SAW, sahabat, dan tabi’in, yang meliputi:
1.      Cara Periwayatannya
Yakni cara penerimaan dan penyampaian hadis seorang periwayat (rawi) kepada periwayat lain
2.      Cara pemeliharaan
Yakni penghafalan, penulisan, dan pembukuan hadits.Ilmu hadits riwayah bertujuan agar umat Islam menjadikan Nabi SAW sebagai suri teladan melalui pemahaman terhadap riwayat yang berasal darinya dan mengamalkannya.Pada masa Nabi Muhammad saw. para sahabat dilarang menulis hadits.[2]
Dengan demikian hadits hanya tersimpan dalam hafalan para sahabat. Periwayatan hadits oleh para sahabat, tabi`in dan tabi`it tabi`in dilakukan dengan dua cara, yaitu periwayatan dengan lafal (riwayah hi al-lafzi); dan periwayatan dengan makna (riwayah hi al-ma`na).
1.      Periwayatan dengan lafal (riwayah hi al-lafzi)
Adalah periwayatan yang disampaikan sesuai dengan lafal yang diucapkan oleh Nabi Muhammad SAW. Ciri-ciri hadits yang diriwayatkan secara lafal ini, antara lain dalam bantuk muta’ahad (sanadnya memperkuat hadits lain yang sama sanadnya), misalnya hadits tentang adzan dan syahadathadits-hadits tentang doa dan tentang kalimat yang padat dan memiliki pengertian yang mendalam (jawaami` al-kalimah)
2.      Periwayatan dengan makna (riwayah hi al-ma`na)
Adalah hadits yang diriwayatkan sesuai dengan makna yang dimaksudkan oleh Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian dari segi redaksinya ada perubahan. Sebagian besar hadits Nabi SAW diriwayatkan dengan cara demikian. Sebab beliau memberi isyarat diperbolehkannya meriwayatkan hadits dengan riwayah hi al-ma`na.

Syarat-syarat yang ditetapkan dalam meriwayatkan hadits secara makna ini cukup ketat, yaitu periwayat haruslah seorang muslim, baligh, adil, dan dhobit (cermat dan kuat). Periwayat hadits tersebut haruslah benar-benar memahami isi dan kandungan hadits yang dimaksud. periwayat hadits haruslah memahami secara luas perbedaan-perbedaan lafal sinonim dalam bahasa Arab. meskipun si pelafal lupa lafal atau redaksi hadits yang disampaikan Nabi Muhammad saw., namun harus ingat maknanya secara tepat.[3]
Adapun tujuan dan urgensi ilmu hadis riwayah ini adalah agar tidak lenyap dan sia-sia, serta terhindar dari kekeliruan dan kesalahan dalam proses periwayatannya atau dalam penulisan dan pembukuannya. Dengan demikian, hadis-hadis Nabi SAW dapat terpelihara kemurniannya dan dapat diamalkan hukum-hukum yang terkandung didalamnya.
Fokus pembahasan ilmu hadist riwayah atau penekanan pembahasannya mempelajari periwayatan yang mengakumulasi apa, siapa, dan dari siapa berita itu diriwayatkan tanpa mempersyaratkan shahih atau tidaknya periwayatan. Dengan demikian pembahasan ilmu hadist riwayah adalah matan yang diriwayatkan itu sendiri karena memang perbuatan dan perkataan Rosul itu adanya pada matan. Namun matan ini tidak mungkin muncul dengan sendirinya tanpa ada sanadnya, bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa rukun hadist itu terdiri dari sanad dan matan.

B.     Klasifikasi Ilmu Hadis Riwayah
1.      Hadits Riwayah Bil-Lafdzi
Hadits Riwayah Bil-Lafdzi adalah meriwayatkan hadits sesuai dengan lafadz yang mereka terima dari Nabi saw dan mereka hafal benar lafadz dari Nabi tersebut. Atau dengan kata lain meriwayatkan dengan lafadz yang masih asli dari Nabi saw. Riwayat hadits dengan lafadz ini sebenarnya tidak ada persoalan, karena sahabat menerima langsung dari Nabi baik melalui perkataan maupun perbuatan, dan pada saat itu sahabat langsung menulis atau menghafalnya.
2.      Hadits Riwayah Bil-Ma’na
Hadits Riwayah Bil-Ma’na adalah meriwayatkan hadits dengan maknanya saja sedangkan redaksinya disusun sendiri oleh orang yang meriwayatkan. Atau dengan kata lain apa yang diucapkan oleh Rasulullah hanya dipahami maksudnya saja, lalu disampaikan oleh para sahabat dengan lafadz atau susunan redaksi mereka sendiri. Hal ini dikarenakan para sahabat tidak sama daya ingatannya, ada yang kuat dan ada pula yang lemah. Di samping itu kemungkinan masanya sudah lama, sehingga yang masih ingat hanya maksudnya sementara apa yang diucapkan Nabi sudah tidak diingatnya.
Menukil atau meriwayatkan hadits secara makna ini hanya diperbolehkan ketikan hadits-hadits belum terkodifikasi. Adapun hadits-hadits yang sudah terhimpun dan dibukukan dalam kitab-kitab tertentu (seperti sekarang), tidak diperbolehkan merubahnya dengan lafadz/matan yang lain meskipun maknanya tetap.
Dalam satu riwayat disebutkan: “Aku kawinkan engkau kepada wanita tersebut dengan mahar berupa (mengajarkan) ayat-ayat Al-Qur’an”. Dalam riwayat lain disebutkan: “Aku kawinkan engkau kepada wanita tersebut atas dasar mahar berupa (mengajarkan) ayat-ayat Al-Qur’an”. Dan dalam riwayat lain disebutkan: “Aku jadikan wanita tersebut milik engkau dengan mahar berupa (mengajarkan) ayat-ayat Al-Qur’an”. (Al-Hadits).[4]

C.    Pengertian Ilmu Hadits Dirayah
Menurut bahasa, Dirayah berarti pengetahuan. Ilmu Hadits Dirayah juga sering disebut-sebut sebagai pengetahuan tentang ilmu hadits atau pengantar ilmu hadits. Ilmu hadits dirayah adalah ilmu pengetahuan tentang rawi dan yang diriwayahkan atau sanad dan matannya baik juga berkaitan dengan pengetahuan tentang syarat-syarat periwayahan, macam-macamnya atau hukum-hukumnya.
Ulama lain berpendapat, ilmu hadits dirayah adalah ilmu yang dapat mengetahui keadaan sanad dan matan. Menurut imam Assyuthi, Ilmu Hadits Dirayah adalah ilmu yang mempelajari tentang hakikat periwayatan, syarat-syaratnya, macam-macamnya dan hukum-hukumnya, keadaan para perawi, syarat-syarat mereka, macam-macam periwayatan, dan hal-hal yang berkaitan dengannya.

D.    Objek Ilmu Hadits Diarayah
Obyek atau sasaran Ilmu Hadits Dirayah adalah sanad dan matan hadits, sehubungan dengan keshahihan, hasan, dan dha'ifnya. Kajian terhadap masalah-masalah yang bersangkutan dengan sanad disebut naqd as-sanad (kritik sanad) atau kritik ekstern. Pokok bahasan naqd as-sanadadalah sebagai berikut:
1.      Ittishal as-sanad (persambungan sanad) .
2.      Tsiqat as-sanad, yakni sifat ‘adl (adil) , dhabit (cermat dan kuat), tsiqah (terpercaya) yang harus dimiliki seoarang periwayat.
3.      Syadz, yakni kejanggalan yang terdapat atau bersumber dari sanad.
4.      Illat, yakni cacat yang tersembunyi pada suatu hadis yang kelihatannya baik atau sempurna.
Sedangkan pembahasan mengenai matan adalah meliputi segi ke-shahih-an atau ke dhaifan-nya. Hal tersebut dapat dilihat dari kesejalanannya dengan makna dan tujuan yang terkandung didalam Al-Qur’an :
1.      Dari kejanggalan redaksi (Rakakat al-Faz).
2.      Dari cacat atau kejanggalan dari maknanya (Fasad al-Ma’na).
3.      Dari kata-kata asing (Gharib), yaitu kata-kata yang tidak bisa dipahami berdasarkan maknanya yang umum dikenal.[5]

Tujuan dan urgensi  Ilmu hadits Dirayah adalah untuk mengetahui dan menetapkan hadits-hadits yang Maqbul (yang dapat diterima sebagai dalil atau untuk diamalkan) dan yang Mardud(yang ditolak).
Dari Kedua Ilmu Tersebut Banyak bermunculan cabang-cabang ilmu mengenai keduanya. Berikut diantara ilmu-ilmu yang bermunculan dari berbagai ragam topik ilmu dirayah.
1.      Ilmu Jarah Wa Al-Ta’dil
Ilmu ini membahas para rawi, sekiranya masalah yang membuat mereka tercela atau bersih dalam menggunakan lafad-lafad tertentu. Ini adalah buah ilmu tersebut dan merupakan bagian terbesarnya.
2.      Ilmu Tokoh-Tokoh Hadits
Dengan ilmu ini dapat diketahui apakah para rawi layak menjadi perawi atau tidak. Orang yang pertama dibidang ini adalah al-bukhari.
3.      Ilmu Mukhtalaf Al-Hadits
Ilmu ini membahas hadits-hadits yang secara lahiriyah bertentangan, namun ada kemungkinan dapat diterima dengan syarat. Jelasnya, umpamanya ada dua hadits yang yang makna lahirnya bertentangan, kemudian dapat diambil jalan tengah, atau salah satunya ada yang di utamakan. Misalnya sabda rasulullah SAW, “tiada penyakit menular ” dan sabdanya dalam hadits lain berbunyi, “Larilah dari penyakit kusta sebagaimana kamu lari singa”. Kedua hadits tersebut sama-sama shahih. Lalu diterapkanlah jalan tengah bahwa sesungguhnya penyakit tersebut tidak menular dengan sendirinya. Akan tetapi Allah SWT menjadikan pergaulan orang yang sakit dengan yang sehat sebagai sebab penularan penyakit.
4.      Ilmu Gharib Al-Hadits
Ilmu ini membahas tentang kesamaran makna lafad hadits. Karena telah berbaur dengan bahasa arab pasar. Ulama yang terdahulu menyusun kitab tentang ilmu ini adalah abu hasan al-nadru ibn syamil al-mazini, wafat pada tahun 203 H.

5.      Ilmu Nasikh Wa Al-Mansukh Al-Hadits
Ilmu nasikh wa al-mansukh al-hadits adalah ilmu yang membahas tentang hadits-hadits yang bertentangan yang hukumnya tidak dapat dikompromikan antara yang satu dengan yang lain.yang datang dahulu disebut mansukh (hadits yang dihapus) dan yang datang kemudian disebut nasikh (hadits yang menghapus).[6]

E.     Cabang-Cabang Ilmu Hadits Riwayah Dan Dirayah
Diantara cabang-cabang besar yang tumbuh dari imu hadits riwayah dan dirayah adalah:
1.      Ilmu Rijal al-Hadits
Yaitu Ilmu ini membahas para perawinya, baik dari para sahabat, dari tabi’in maupun dari angkatan-angkatan sesudahnya.
2.      Ilmu Jarh wa at –Ta’dil
Yaitu Ilmu yang menerangkan tentang hal cacat-cacat yang dihadapkan kepada para perawi dan tentang (memandang adil para perawi) dengan memakai kata-kata yang khusus dan tentang martabat-martabat kata-kata itu.
3.      Ilmu Fann al-Mubhamat
Yaitu ilmu untuk mengetahui nama orang-orang yang tidak disebut di dalam matan atau di dalam sanad. Misalnya perawi-perawi yang tidak tersebut namanya dalam shahih Bukhori diterangkan selengkapnya oleh  Ibnu Hajar Al `Asqollany dalam Hidayatus Sari Muqaddamah Fathul Bari.
4.      Ilmu Talfiq al-Hadits
Yaitu ilmu yang membahas Hadis-hadis secara lahiriah bertentangan, namun ada kemungkinan dapat diterima dengan syarat.
5.      Ilmu ‘Illal al-Hadits
Yaitu ilmu yang membahas tentang sebab-sebab tersembunyi yang dapat merusak keabsahan suatu Hadis.
6.      Ilmu Gharib al-Hadits
Yaitu ilmu yang membahas dan menjelaskan Hadis Rasulullah SAW yang sukar di ketahui dan di pahami orang banyak karena telah berbaur dengan bahasa lisan atau bahasa Arab pasar.
7.      Ilmu Nasikh Wal Mansukh
Yaitu ilmu yang membahas Hadis-hadis yang bertentangan dan tidak mungkin di ambil jalan tengah. Hukum hadis yang satu menghapus (menasikh) hukum Hadis yang lain (mansukh).
8.      Ilmu Asbabi Wurud al-Hadits
Yaitu ilmu yang menerangkan sebab-sebab Nabi menuturkan sabdanya dan masa-masanya Nabi menuturkan itu.
9.      Ilmu Mushtahalah Ahli Hadits
Yaitu ilmu yang menerangkan pengertian-pengertian (istilah-istilah yang di pakai oleh ahli-ahli Hadis.





BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Ilmu hadits Riwayah ialah ilmu yang membahas perkembangan hadits Dari segi kelakuan para Perawinya, mengenai kekuatan hapalan dan keadilan mereka dan dari segi keadaan sanad.Objek kajian ilmu hadits riwayah adalah segala sesuatu yang dinisbatkan kepada Nabi SAW, sahabat, dan tabi’in, yang meliputi cara periwayatannya dan cara pemeliharaan
Periwayatan hadits oleh para sahabat, tabi`in dan tabi`it tabi`in dilakukan dengan dua cara, yaitu periwayatan dengan lafal (riwayah hi al-lafzi); dan periwayatan dengan makna (riwayah hi al-ma`na). Klasifikasi Ilmu Hadis Riwayah dibagi menjadi dua yaitu hadits riwayah bil-lafdzi dan hadits riwayah bil-ma’na
Ilmu hadits dirayah adalah ilmu pengetahuan tentang rawi dan yang diriwayahkan atau sanad dan matannya baik juga berkaitan dengan pengetahuan tentang syarat-syarat periwayahan, macam-macamnya atau hukum-hukumnya. Obyek atau sasaran Ilmu Hadits Dirayah adalah sanad dan matan hadits, sehubungan dengan keshahihan, hasan, dan dha'ifnya.

B.     Saran
Umat Islam agar kiranya untuk lebih memahami ‘Ulumul Hadits lebih mendalam agar bertambah pula iman kita. Dan mengamalkan ajaran-ajaran yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits.











DAFTAR PUSTAKA


Alfatih Suryadilaga, ddk., Ulumul Hadits, (Yogyakarta: Teras. 2010)

Maslani, dan Ratu Suntiah, Ikhisar Ulumul Hadits. (Bandung: Sega Arsy. 2012)

Muhammad Ahmad. Ulumul Hadits. (Bandung: Pustaka Setia.2004)

Munzier Suparta, Ilmu Hadits, (Jakarta : Raja Grafindo Persada. 2003)

Nawir Yuslem, Ulumul Hadits,(Jakarta: Mutiara Sumber Widya. 2001)

Syuhudi, Ismail. Pengantar Ilmu Hadits. (Bandung: Bandung, 1987)




[1] Nawir Yuslem, Ulumul Hadits,(Jakarta: Mutiara Sumber Widya. 2001),  hal.3
[2] Muhammad Ahmad. Ulumul Hadits. (Bandung: Pustaka Setia.2004).hal.52-53
[3] Munzier Suparta, Ilmu Hadits, (Jakarta : Raja Grafindo Persada. 2003), hal 24
[4] Syuhudi, Ismail. Pengantar Ilmu Hadits. (Bandung: Bandung, 1987). hal.61
[5] Alfatih Suryadilaga, ddk. , Ulumul Hadits, (Yogyakarta: Teras. 2010), hal.121-129
[6] Maslani, dan Ratu Suntiah, Ikhisar Ulumul Hadits. (Bandung: Sega Arsy. 2012), hal.66-67

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "ILMU HADIS RIWAYAH, DIRAYAH, SEJARAH DAN OBJEKNYA"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel