Fiqih Era Khulafa’ Rasyidin(11-40H/632-661M)



“Fiqih Era Khulafa’ Rasyidin(11-40H/632-661M)”
  


BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Abu Bakar Ash-shiddiq (nama lengkapnya Abu Bakar Abdullah bin Abi Quhafah bin Utsman bin Amr bin Masud bin Taim bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fith At-Taimi Al- Qurasyi. Dilahirkan pada tahun 573 M. Dia dilahirkan di lingkungan suku yang sangat berpengaruh dan suku yang banyak melahirkan tokoh-tokoh besar. Ayahnya bernama Utsman (Abu Kuhafah) bin Amir bin Amr bin Ka’ab bin Saad bin Laym bin Mun’ah bin Ka’ab bin Lu’ay, berasal dari Quraisy, sedangkan ibunya bernama Ummu Al-Khair Salmah binti Sahr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taym bin Murrah.
Umar ibn Al-khaththab yang memiliki nama lengkap Umar bin Khaththab bin Nufail bin Abd Al-Uzza bin Ribaah bin Abdillah bin Qart bin Razail bin ‘adi bin Ka’ab bin Lu’ay adalah khalifah kedua setelah Abu Bakar Ash-Shiddiq.
Nama lengkapnya adalah Utsman bin Affan bin Al-Ash bin Umayah bin Abd Al-Manaf dari suku Quraisy. Lahir pada tahun 576 M. Ibu khalifah Utsman bin Affan adalah Urwy bin Kuraiz bin Rabi’ah bin Habib bin Abdi Asy-Syams bin Abd Al-Manaf. 
Setelah Utsman wafat, masyarakat beramai-ramai membiat Ali bin Abi Thalib. Ali bin Abi Thalib dibai’at di tengah-tengah suasana berkabung atas meninggalnya Utsman. Pertentangan dan kekacauan, serta kebingungan umat Islam Madinah.
Kekuasaan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar, sebagaiman pada masa Rasulullah, bersifat sentral, kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif terpusat ditangan khalifah. Setelah menyelesaikan perang dalam negeri barulah Abu Bakar mengirim kekuatan ke luar Arabia. Salah satunya kebijakan monumental yang diambil Abu Bakar adalah rencana perluasan pengaruh Islam ke seantero dunia Arab, tepatnya ke Siria dan kawasan bekas kerajaan Mesopotamia.
Sebelum masuk Islam, Umar termasuk diantara kaum kafir yang paling ditakuti oleh orang-orang yang sudah masuk Islam. Dia adalah musuh dan penentang Nabi Muhammad saw, yang paling ganas dan kejam, bahkan sangat besar keinginannya untuk membunuh Nabi Muhammad dan pengikutnya. Dia juga sering menyebar fitnah dan menuduh Nabi Muhammad sebagai penyair tukang tenun.
Utsman berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid, dan memperluas masjid nabi di Madinah. Beliau juga berhasil menaklukan Armenia dan pulau-pulau di Laut Tengah, termasuk Cyprus. Hasil karya yang lain dari Khalifah Utsman keberhasilannya melakukan kodifikasi Quran.
Mahmudunnasir selanjutnya menulis bahwa Ali termasuk salah seorang yang baik dalam memainkan pedang dan pena, bahkan ia dikenal sebagai seorang orator. Kedudukan Ali sebagai khalifah kemudian dijabat oleh anaknya Hasan selama beberapa bulan.
2.      Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka secara spesifik dan operasionalnya permasalahan dirincikan sebagai berikut :
1.      Bagaimana pemahaman tentang masa Khalifah Ar-Rasyidin?
2.      Bagaimana pemahaman tentang Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq?
3.      Bagaimana pemahaman tentang Khalifah Umar Ibn Al-Khaththab?
4.      Bagaimana pemahaman tentang Khalifah Utsman Bin Affan?
5.      Bagaimana pemahaman tentang Khalifah Ali Bin Abi Thalib?

3.      Tujuan
Berdasarkan perumusan masalah di atas, maka tujuan yang hendak dicapai adalah :
1.      Mengetahui pemahaman masa Khalifah Ar-Rasyidin.
2.      Mengetahui pemahaman Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq.
3.      Mengetahui pemahaman Khalifah Umar Ibn Al-Khaththab.
4.      Mengatahui pemahaman Khalifah Utsman Bin Affan.
5.      Mengetahui pemahaman Khalifah Ali Bin Abi Thalib.





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Masa Khulafa’ Ar-Rasyidin
1.      Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq
Abu Bakar Ash-shiddiq (nama lengkapnya Abu Bakar Abdullah bin Abi Quhafah bin Utsman bin Amr bin Masud bin Taim bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fith At-Taimi Al- Qurasyi. Dilahirkan pada tahun 573 M. Dia dilahirkan di lingkungan suku yang sangat berpengaruh dan suku yang banyak melahirkan tokoh-tokoh besar. Ayahnya bernama Utsman (Abu Kuhafah) bin Amir bin Amr bin Ka’ab bin Saad bin Laym bin Mun’ah bin Ka’ab bin Lu’ay, berasal dari Quraisy, sedangkan ibunya bernama Ummu Al-Khair Salmah binti Sahr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taym bin Murrah.
Abu Bakar merupakan orang yang pertama kali masuk islam ketika islam mulai didakwahakan. Tidaklah sulit baginya mempercayai ajaran yang dibawa oleh Muhammad SAW, dikarenakan sejak kecil, ia telah mengenal keagungan Muhammad SAW. Setelah masuk Islam, ia tidak segan untuk menumbuhkan segenap jiwa dan harta bendanya untuk Islam. Pengorbanan Abu Bakar terhadap Islam tidak dapat diragukan . ia juga pernah ditunjuk Rasul sebagai pengganti untuk mengimami shalat ketika Nabi sakit. Nabi Muhammad. Pun wafat tak lama setelah kejadian tersebut. Karena tidak ada pesan mengenai siapa penggantinya di kemudian hari, pada saat jenazah Nabi belum dimakamkan, sejumlah toko Muhajirin dan Anshar berkumpul di balai kota Bani Sa’idah, Madinah. Mereka memusyawarahkan siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin. Musyawrah itu pun berjalan dengan alot karena masing-masing pihak, baik Muhajirin maupun Anshar sama- sama berhak menjadi pemimpin umat Islam. [1]
Aturan-aturan yang  jelas tentang pengganti Nabi tidak ditemukan, yang ada hanyalah sebuah mandat yang diterima Abu Bakar menjelang wafatnya Nabi untuk menjadi badal imam shalat. Baik Umar mapun Abu Ubaidah merasa keberatan atas ucapan Abu Bakar dengan mempertimbangkan berbagai alasan, diantaranya adalah ditunjuknya Abu Bakar sebagai pengganti Rasul dalam imam shalat dan ini membuat Abu Bakar menjadi lebih berhak sebagai pengganti Rasulullah SAW.
Sebagai pemimpin umat Islam setelah Rasul, Abu Bakar disebut Khalifah Rasulillah( Pengganti rasul) yang setelah itu disebut khalifah , khalifah adalah pemimpin yang diangkat sesudah nabi wafat untuk menggantikan beliau melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan kepala pemerintahan.
Pada tahun 632 M Abu Bakar akhirnya dibaiat atau dilantik sebagai Khalifah pertama setelah wafat Nabi Muhammad saw. Abu Bakar sangat dikenal sebagai pemimpin yang sederhana. Di serambi Masjid Madinah amirul mukminin memutuskan berbagai kebijaksanaan penting bagi perkembangan Islam. Selama itu beliau dikenal sebagai pemimpin yang tegas, tanpa kompromi. Abu Bakar menghabiskan sedikit waktunya untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau lagi tunduk kepada pemerintah Madinah. Kareana sikap keras kepala dan penentang mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan, Abu Bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut Perang Riddah (perang melawan kemurtadan). [2]
Kekuasaan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar, sebagaiman pada masa Rasulullah, bersifat sentral, kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif terpusat ditangan khalifah. Setelah menyelesaikan perang dalam negeri barulah Abu Bakar mengirim kekuatan ke luar Arabia. Salah satunya kebijakan monumental yang diambil Abu Bakar adalah rencana perluasan pengaruh Islam ke seantero dunia Arab, tepatnya ke Siria dan kawasan bekas kerajaan Mesopotamia. Untuk melaksanakan rencana itu Abu Bakar mengangkat Khalid bin Walid dikirim ke Iraq dan dapat menguasai Al-Hirah di tahun 634 M.
Hanya dua tahun Abu Bakar memangku jabatan sebagai Khalifah pertama masyarakat Islam. Abu Bakar telah berhasil menganugerahkan sejumlah sukses, pertama, dibawah masa kepemimpinannya Islam telah tersebar di Mesopotamia, kedua, dalam waktu bersamaan dua tokoh nabi palsu telah berhasil dilenyapkan, yaitu Tulaihah dan Musaelimah, ketiga,  disamping itu gagasannya untuk melakukan kodifikasi Quran telah menunjukan hasil awal yaitu mengumpulkan naskah-naskah yang sebelumnya masih terserak,empat, membangun prnata sosial dibidang politik dan pertahanan keamanan.
Semula Abu Bakar termasuk yang menolak modifikasi Quran, karena dianggap bidah atau tidak ada contoh dari Nabi, namun kesadaran untuk memulai kodifikasi bangkit ketika menyaksikan banyaknya para penghafal yang musnah maka takutnya akan musnahnya Quran dengan para penghafalnya, maka Abu Bakar melai memerintahkan untuk mengumpulkan naskah-naskah Quran yang ditulis di kulit-kulit domba maupun tulang belulang hewan. Itu sebabnya kemudian Abu Bakar dikenal sebagai pelopor kodifikasi Quran.[3]
Akhirnya, tatkala Abu Bakar merasa kematiannya telah dekat dan sakitnya semakin parah, dia ingin untuk memberikan kekhalifahan kepada seseorang sehingga diharapkan manusia tidak bnyak terlibat konflik. Abu Bakar meninggal dunia pada tahun 634 M. Dan jatuhlah pilihannya kepada Umar bin Khaththab.
2.      Khalifah Umar Ibn Al-Khaththab
Umar ibn Al-khaththab yang memiliki nama lengkap Umar bin Khaththab bin Nufail bin Abd Al-Uzza bin Ribaah bin Abdillah bin Qart bin Razail bin ‘adi bin Ka’ab bin Lu’ay adalah khalifah kedua setelah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Kebesarannya terletak pada keberhasilannya, baik sebagai negarawan yang bijaksana maupun sebagai mujtahid yang ahli dalam membangun negara besar yang ditegakkan atas prinsip-prinsip keadilan, persamaan, dan persaudaraan. Umar ibn Al-Khaththab dilahirkan di Mekkah dari keturunan suku Quraisy yang terpandang dan terhormat.
Sebelum masuk Islam, Umar termasuk diantara kaum kafir yang paling ditakuti oleh orang-orang yang sudah masuk Islam. Dia adalah musuh dan penentang Nabi Muhammad saw, yang paling ganas dan kejam, bahkan sangat besar keinginannya untuk membunuh Nabi Muhammad dan pengikutnya. Dia juga sering menyebar fitnah dan menuduh Nabi Muhammad sebagai penyair tukang tenun. Setelah Umar masuk Islam, kepribadiannya bertolak belakang dengan keadaan sebelumnya, dia berubah menjadi seorang yang gigih dan setia membela agama Islam. Bahkan, dia termasuk seorang sahabat yang terkemuka dan paling dekat dengan Nabi Muhammad SAW. [4]
Sebagai pengganti dan penerus kepemimpinan Islam, Umar bin Khatab lebih menyukai sebutan amirul mukminin atau pemimpinan mereka yang beriman ketimbang sebutan khalifah. Pengangkatan itu sebagai hasil penunjukan Abu Bakar sebelum wafat. Dalam pidato inaugurasinya sebagai amirul mukminin dia menyatakan tekadnya untuk memerintah dengan bersih, jujur, adil, serta tidak akan melakukan nepotisme dalam pemerintahannya. Janjinya itu emng ditepati, sehingga kepemimpinannya dikenal sangat tegas, jujur dan adil, meskipun tetap rendah hati dalam penampilannya. [5]
Selama sepuluh tahun pemerintahan Umar, sebagian ditandai oleh penaklukan-penaklukan untuk melebarkan pengaruh Islam keluar Arab. Umar telah berhasil membebaskan negri-negri jajahan Imperium Romawi dan Persia yang dimulai dari awal pemerintahannya. Dizaman Umar gelombang ekspansi(peluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi, ibu kota Syiria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh kebawah kekuasaan Mesir dibawah pimpinan ‘Amr ibn ‘Ash dan ke Irak di Mesir, ditaklukkan tahun 641 M.
Tindakan pertama yang dilakukan Umar untuk menghadapi kekuatan Romawi-Persia adalah mengutus Saad bin Abi Waqqas untuk menaklukan persia dan menunjuk Abu Ubaidah bin Jarrah untuk menghatikan Khalid bin Walid, ada kebijakan Umar terhadap Khalid yang dianggap sangat misterius. Secara mendadak Khalid ditarik dari medan pertempuran menyusul oprasi yng berhasil. Umar menyebutkan bahwa alasan penarikan itu adalah agar Khalid bin Walid tidak menjadi terbius oleh kemenangan dan menjadi takabur.   [6]
Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar segera memgatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang di negara Persia. Pada tahun 637 rencana bersejarah untuk menaklukan Persia. Bangsa Persia sendiri bukanlah Arab, melainkan bangsa Aria yang menjadi penduduk India, Afganistan, Turki, maupun Jerman.
Umar bin Khththab yang dikenal sebagai negarawan, administrator, terampildan pandai, dan seorang pembaharu membuat berbagai kebijakan mengenai pengelolaan wilayah kekuasaan yang luas. Untuk menunjang kelancaran administrasi dan oprasional tugas-tugas eksekutif, umr melengkapinya dengan beberapa jabatan, anatara lain :
a.       Dewan Al-Kharraj (Jawatan Pajak)
b.      Dewan Al-Addats(Jawatan Kepolisian)
c.       Nazar Al-Nafiat(Jawatan Pekerjaan Umum)
d.      Dewan Al-Jund(Jawatan Militer)
e.       Bai’at Al-Mal(Lembaga Pembendaharaan Negara)
Khalifah Umar  juga sangat condong menanamkan semangat demokrasi secara intensif di kalangan rakyat, dikalangan para pemuka masyarakat, dan di kalangan para pejabat atau para administrator pemerintah.
Upaya yang dilakukan oleh Umar dengan meminta bantuan dari Ali r.a. adalah apa yang dinamakan sekarang tahlil unshuril-jarimah seperti pemeriksaan darah, sidik jari, Umar menitikberatkan pada bahan bukti yang diajukan oleh pendekwa.
3.      Khalifah Utsman bin Affan
Nama lengkapnya adalah Utsman bin Affan bin Al-Ash bin Umayah bin Abd Al-Manaf dari suku Quraisy. Lahir pada tahun 576 M. Ibu khalifah Utsman bin Affan adalah Urwy bin Kuraiz bin Rabi’ah bin Habib bin Abdi Asy-Syams bin Abd Al-Manaf.  Utsman bin Affan masuk Islam paa usia 30 tahun atas ajakan Abu Bakar.
Khalifah Utsman bin Affan ikut berhijrah bersama istrinya ke Abesinia dan termasuk muhajir pertama ke Yatsrib. Ia ia termasuk orang yang shaleh ritual dan sosial. Ia sangat gemar membaca Al-Quran. Sebelum meninggal ‘Umar telah memanggil tiga calon penggantinya, yaitu Utsman, ‘Ali dan Sa’ad bin Abi Waqqash. Umar berpesan agar penggantinya tidak mengangkat kerabat sebagai pejabat
Mekanisme pemilihan Khalifah ditentukan sebagai berikut: pertama, yang berhak menjdi khalifah adalah yang dipilih oleh anggota formatur dengan suara terbanyak. Kedua, apabila suara terbagi secara berimbang, Abdullah bin Umar yang berhak menentukannya. Ketiga, apabila campur tangan Abdullah bin Umar tidak diterima, calon yang dipilih oleh Abd Ar-Rahman bin Auf harus diangkat menjadi khalifah. Majelis pemilihan yang diketuai Abdyrahman bin Awf itu secara bulat memilih Utsman bin Affan, seorang keturunan bani Umayyah, meski di masa Rasul keluarga tersebut pernah menjadi musuh Islam. [7]
Pemerintahan Utsman berlangsung selama 12 tahun. Pada paroh terakhir masa kekhalifahannya, muncul perasaan tidak puas dan kecewa dikalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Utsman memang sangat berbeda dengan kepemimpian Umar. Salah satu faktor yang menyebabkan banyak rakyat kecewa terhadap kepemimpinan Utsman adalah kebijaksanaannya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang terpenting di antaranya adalah Marwan ibn Hakam. Dialah yang pada dasarnya yang menjalankan pemerintahan, sedangkan Utsman hanya menyandang gelar Khalifah.
Utsman berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid, dan memperluas masjid nabi di Madinah. Beliau juga berhasil menaklukan Armenia dan pulau-pulau di Laut Tengah, termasuk Cyprus. Hasil karya yang lain dari Khalifah Utsman keberhasilannya melakukan kodifikasi Quran.
Setiap Amir atau gubernur adalah wakil khalifah di daerah untuk melaksanakan tugas administrasi pemerintahan dan bertanggung jawb kepadanya. Seorang Amir diangkat dan di berhentikan oleh khalifah, kedudukan gubernur disamping kepala pemerintahan daerah, juga sebagai pemimpin agama, pemimpin ekspedisi militer, penetap undang-undang dan pemutus perkara, yang dibantu oleh katib(sekertaris), pejabat pajak, pejabat keuangan(baitul mal), dan pejabat kepolisian. [8]
4.      Khalifah Ali bin Abi Thalib
Setelah Utsman wafat, masyarakat beramai-ramai membiat Ali bin Abi Thalib. Ali bin Abi Thalib dibai’at di tengah-tengah suasana berkabung atas meninggalnya Utsman. Pertentangan dan kekacauan, serta kebingungan umat Islam Madinah. Ia dibai’at oleh mayoritas rakyat dari Muhajirin dan Anshar serta para tokoh sahabat, seperti Thalhah dan Zubir, tetapi ada beberapa orang sahabat senior, seperti Abdullah bin Umar bin Khaththab, Muhammad bin Maslamah, Sa’ad bin Abi Waqqash, Hasan bin Tsabit, dan Abdullah bin Salam yang wajtu itu berada di Madinah tidak mau ikut membai’at  Ali.[9]
Mahmudunnasir selanjutnya menulis bahwa Ali termasuk salah seorang yang baik dalam memainkan pedang dan pena, bahkan ia dikenal sebagai seorang orator. Kedudukan Ali sebagai khalifah kemudian dijabat oleh anaknya Hasan selama beberapa bulan.
Pada suatu saat terlihat kekuatan golongan Umayyah mulai melemah. Disaat itulah pihak kelompok Umayah memainkan tipu muslihat licik. Tiba-tiba ditengah berkecamuknya perang saudara itu seorang prajurit Umayah menaikkan mushaf Quran diujung tombak yang diacungkan keatas, sebagai tanda gencatan senjata. Menyaksikan isyarat itu Khalifah Ali memerintahkan untuk menghentikan pertempuran.
Secara garis besar umat Islam di kala itu terbagi menjadi dua golongan,. Pertama. Golongan atau aliran Syiah, yang menjadi pendukung Khalifah Ali bin Abu Thalib, seperti dikatakan diatas mereka mengaku diri sebagai keturunan langsung Rasul Muhammad atau ahlul bait, yang berarti keluarga dekat. Kedua, sebagai lawan paling besar dari aliran Syiah adalah golongan Sunnah. Sunnah berarti tradisi atau perbuatan Nabi Muhammad. Dari kata itu kemudian berkembang istilah sunnah wal jamaah. Yang dimaksud adalah mereka yang dalam beragama mengikuti tradisi atau petunjuk Rasul Muhammad maupun hasil kesepakatan para ulama.[10]






BAB III
KESIMPULAN

Pada massa khalifah Abu Bakar ialah orang yang pertama masuk Islam setelah munculnya dakwah Islam mengenai agama Islam. Abu Bakar adalah salah satu khalifah yang mengimami shalat diwaktu Nabi Muhammad sakit sebelum ia wafat. Abu Bakar adalah penerus pertama setelah ketidak adaannya Rasulullah SAW. Abu Bakar merupakan sosok pemimpin yang sederhana dan selalu melkukan segala sesuatu dengan musyawarah. Sosok pemimpin yang demikianlah yang ditunggu oleh umatnya. Beliau adalah yang merupakan sosok yang memodifikasi Al-quran sebab bnyaknya penghafal al-quran yang meninggal maka Abu Bakar takut akan musnahnya Al-quran bersama penghafalnya.
Setelah Abu Bakar wafat maka kekhalifahan digantikan kepada Umar bin Khaththab, pemerintahan Umar juga berjalan dengan baik, Umar sosok pemimpin yang digemari kaumnya ia juga membuat perluasan daerah kekuasaan dengan begitu cepat, sebelum beliau masuk Islam beliau adalah orang kafir yang amat kejam dan selalu memfitnah Rasulullah. Begitu beliau masuk Islam maka berubahlah semua sifat yang dulu ada pada dirinya.
Setelah Umar wafat kekhalifahan berpindah kepada Utsman bin Affan, tetapi beliau adalah khalifah yang tidak disukai oleh kaumnya sebab kepemimpinannya yang selalu mementingkat tingkat kesaudaraan dari pada rakyatnya yang berjuang membantunya dalam melakukan hal-hal yang bersifat untuk membela agama Islam.
Setelah Utsman tidak lagi menjadi khalifah dan kekhalifahan berganti kepada Ali bin Abi Thalib yang dimana pada masa Ali juga pemerintahannya tidak berjalan dengan baik dan dia juga dibantu oleh anaknya yang hasil pemerintahannya sama saja.


DAFTAR PUSTAKA

Dedi Supriyadi,Sejarah Peradaban Islam,(Bandung:2016, CV Pustaka Setia).
Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta:2013, Rajawali).
Abu Su’ud, Islamologi Sejarah, Ajaran, dan Peranannya dalam Peradaban Umat Manusia, (Jakarta:2003, PT  Rineka Cipta).




[1] Dedi Supriyadi,Sejarah Peradaban Islam,(Bandung:2016, CV Pustaka Setia)hlm. 67-68.
[2] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta:2013, Rajawali)hlm. 35-37.
[3] Abu Su’ud, Islamologi Sejarah, Ajaran, dan Peranannya dalam Peradaban Umat Manusia, (Jakarta:2003, PT  Rineka Cipta)hlm. 54-56.
[4] Dedi Supriyadi,Sejarah Peradaban Islam,(Bandung:2016, CV Pustaka Setia)hlm. 77-81.

[5] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta:2013, Rajawali)hlm. 37-38.
[6] Abu Su’ud, Islamologi Sejarah, Ajaran, dan Peranannya dalam Peradaban Umat Manusia, (Jakarta:2003, Pt Rineka Cipta.)hlm. 56-59.
[7] Ibid ,hlm.86-91
[8] Ibid ,hlm.60-61.
[9] Ibid ,hlm.39-42.
[10] Ibid,hlm.62-65.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Fiqih Era Khulafa’ Rasyidin(11-40H/632-661M)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel