FUNGSI PENGISIAN JABATAN PENGARAHAN DAN PEGAWASAN


MAKALAH
FUNGSI PENGISIAN JABATAN
PENGARAHAN DAN PEGAWASAN


Makalah ini Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Manajemen







Disusun Oleh:

Abdul Manan (1397471)



Jurusan : Ekonomi Syariah
Fakultas : Ekonomi dan Bisnis Islam




INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) METRO
1440 H/ 2019 M



BAB II

FUNGSI PENGISIAN JABATAN


A.    Fungsi Pengisian Jabatan
1.      Pengertian Fungsi Pengarahan
Fungsi pengisian jabatan (staffing) adalah kegiatan untuk memperoleh karyawan yang efektif yang akan mengisi jabatan-jabatan kosong di organisasi perusahaan.pengisian jabatan ini bertujuan agar semua jabatan ada pejabatnya yang akan melaksanakan tugas-tugas pada setiap jabatan tersebut, sehingga sasaran perusahaan tercapai.[1] Pengisian jabatan ini dilakukan dengan cara penarikan, seleksi, dan penempatan karyawan yg baik, sehingga para karawan dapat bekerja efektif dalam melakukan tugas-tugas nya.
2.      Ruang Lingkup Fungsi Pengisian Jabatan
a.      Pengadaan (procurement)
Pengadaan ( procurement ) adalah merupakan fungsi operasional yang utama dari MSDM. Pengadaan tenaga-kerja ini merupakan masalah yang penting, sulit, & kompleks karena untuk mendapatkan dan menempatkan orang-orang yang kompeten, serasi serta efektif tidaklah semudah membeli & menempatkan mesin.
Tenaga-kerja adalah asset utama perusahaan yang menjadi perencana dan juga pelaku aktif dari setiap aktivitas dalam organisasi. Mereka mempunyai pikiran, perasaan, keinginan, status dan latar belakang pendidikan, usia, jenis kelamin yang heterogen, dibawa kedalam organisasi perusahaan; bukan seperti mesin, uang, & material yang sifatnya pasif dan dapat dikuasai serta diatur sepenuhnya guna mendukung tercapainya tujuan perusahaan.
Tenaga-kerja yang cakap, mampu, dan trampil belum menjamin produktivitas kerja yang baik bila moral kerja & kedisplinannya rendah. Mereka baru dapat dikatakan bermanfaat serta mendukung terwujudnya tujuan perusahaan bila mereka berkeinginan tinggi untuk menciptakan prestasi. Dan tenaga-kerja yang kurang mampu, tidak cakap, & tidak trampil akan mengakibatkan pekerjaan tersebut tidak dapat selesai tepat pada waktunya.
Kualitas dan kuantitas para tenaga-kerja juga harus disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan agar tujuan dapat tercapai secara efektif dan juga efisien. Penempatan tenagakerja juga harus tepat sesuai dengan kemampuan & ketrampilan yang dimilikinya. Sehingga gairah kerja dan kedisplinannya akan lebih baik dan efektif guna menunjang terwujudnya tujuan organisasi/perusahaan.
b.      Penarikan (recruiting)
Penarikan adalah kegiatan mencari dan mempengaruhi tenaga kerja agar mau melamar lowongan pekerjaan yang masih kosong di perusahaan.
Kegiatan mencari dan mempengaruhi tenaga kerja agar mau melamar lowongan pekerjaan yang masih kosong di perusahaan dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu:
1)      Balas jasa
2)      Status karyawan
3)      Kesempatan promosi
4)      Job specification
5)      Metode penarikan
6)      Penawaran tenaga kerja
c.       Seleksi (Selection)
Seleksi adalah Serangkaian kegiatan yang dilaksanakan untuk memutuskan apakah seorang pelamar diterima / ditolak,tetap / tidaknya seorang pekerja ditempatkan pada posisi-posisi tertentu yang ada dalam organisasi perusahaan tsb.[2]

B.     Pengarahan
1.      Pengertian Pengarahan
Pengarahan adalah fungsi managemen yang berhubungan dengan kegiatan mengarahkan semua karyawan agar mau bekerjasama dan bekerja efektif secara efisien, agar terwujudnya tujuan dari perusahaan, karyawan bahkan masyarakat.
Pengarahan adalah kegiatan yang dilakukan oleh pimpinan untuk menggerakan, membimbing, mengatur segala kegiatan yang telah diberi tugas dalam melaksanakan suatu kegiatan usaha. Pengarahan ini dapat dilakukan secara persuasif atau bujukan dan instrufi, tergantung cara mana yang paling baik.
2.      Fungsi Pengarahan
Fungsi Pengarahan dan Implementasi adalah proses implementasi program agar dapat dijalankan oleh seluruh pihak dalam organisasi serta proses memotivasi agar semua pihak tersebut dapat menjalankan tanggungjawabnya dengan penuh kesadaran dan produktifitas yang tinggi. Kegiatan dalam Fungsi Pengarahan dan Implementasi yaitu mengimplementasikan proses kepemimpinan, pembimbingan, dan pemberian motivasi kepada tenaga kerja agar dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan, memberikan tugas dan penjelasan rutin mengenai pekerjaan, menjelaskan kebijakan yang ditetapkan.
Pengarahan (leading) untuk membuat atau mendapatkan para karyawan untuk melakukan apa yang diinginkan dan harus mereka lakukan. Dikenal sebagai leading, directing motivating, atau actuating.
Pengarahan pada dasarnya berkaitan dengan
a.       Faktor individu dalam kelompok
b.      Motivasi dan kepemmpinan
c.       Kelompok kerja, dan
d.      Kounikasi dalam organisasi[3]

Pelaksanaan pekerjaan dan pemanfaatan alat-alat bagaimanapun canggihnya atau handalnya, baru dapat dilakukan jika karyawan ikut berperan aktif melaksanakannya. Fungsi pengarahan ini adalah ibarat kunci stater mobil, artinya mobil baru dapat berjalan jika kunci staternya telah melaksanakan fungsinya. Demikian juga proses manajemen baru terlaksana setelah fungsi pengarahan diterapkan.
Pelaksanaan pekerjaan dan pemanfaatan alat-alat bagaimanapun canggihnya atau handalnya, baru dapat dilakukan jika karyawan ikut berperan aktif melaksanakannya. Fungsi pengarahan ini adalah ibarat kunci stater mobil, artinya mobil baru dapat berjalan jika kunci staternya telah melaksanakan fungsinya. Demikian juga proses manajemen baru terlaksana setelah fungsi pengarahan diterapkan.
a.      Directing
Directing/commanding adalah fungsi manajemen yang berhubungan dengan usaha memberi bimbingan, saran, perintah-perintah, agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan benar-benar tertuju yang telah di tetapkan semula.
Directing / commanding bukan saja agar pegawai melaksanakan atau tidak melaksanakan suatu kegiatan, tetapi dapat pula berfungsi mengkoordinasi kegiatan berbagai unsur organisasi agar efektif tertuju kepada realisasi tujuan yang ditetapkan sebelumnya.
b.      Actuating
Pengertian actuating secara bahasa adalah pengarahan atau dengan kata lain pergerakan pelaksanaan, sedang pengertian secara istilah actuating (pengarahan) adalah mengarahkan semua karyawan agar mau bekerja sama dan bekerja efektif dalam mencapai tujuan perusahaan.
Dengan kata lain actuating adalah suatu usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan perusahaan dengan berpedoman pada perencanaan (planing) dan usaha perorganisasian. Actuating adalah suatu tindakan untuk mengusahakan agar semua anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan manajerial dan usaha.
c.       Leading
Istilah leading dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan oleh manajer yang menyebabkan orang lain bertindak.
Pekerjaan leading meliputi 5 macam kegiatan, yakni :
1)      Mengambil keputusan
2)      Mengadakan komunikasi agar ada saling pengertian antara manajer dan bawahan,
3)      Memberi motivasi, semangat, inspirasi dan dorongan kepada bawahan supaya mereka bertindak,
4)      Memilih orang-orang yang menjadi anggota kelompoknya, serta
5)      Memperbaiki pengetahuan dan sikap-sikap bawahan agar mereka terampil dalam usaha mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[4]

C.    Pengawasan
1.      Pengertian Pengawasan
Pengawasan dapat didefinisikan sebagai proses untuk “menjamin” bahwa tujuan-tujuan organisasi dan manajemen tercapai. Ini berkenaan dengan cara-cara membuat kegiatan-kegiatan sesuai dengan yang direncanakan.[5]
Menurut Sondang P. Siagian, Pengertian Pengawasan adalah proses pengamatan dari pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.
Secara lebih lengkap Stoner, Freeman, dan Gilbertmenyebutkan bahwa fungsi pengawasan dalam manajemen adalah upaya sistematis dalam menetapkan standar kinerja dari berbagai tujuan yang telah direncanakan, mendesain system informasi umpan balik, membandingkan antara kinerja yang dicapai dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan apakah penyimpangan dan tingkat signifikansi dari setiap penyimpangan tersebut, dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh daya perusahaan dipergunakan secara efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan perusahaan.[6]
2.      Fungsi Pengawasan
Controlling atau pengawasan dan pengendalian (wasdal) adalah proses untuk mengamati secara terus menerus pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana kerja yang sudah disusun dan mengadakan koreksi jika terjadi.
Controlling atau pengawasan adalah fungsi manajemen dimana peran dari personal yang sudah memiliki tugas, wewenang dan menjalankan pelaksanaannya perlu dilakukan pengawasan agar supaya berjalan sesuai dengan tujuan, visi dan misi perusahaan. Pengawasan merupakan fungsi manajemen yang tidak kalah pentingnya dalam suatu organisasi. Semua fungsi manajemen yang lain, tidak akan efektif tanpa disertai fungsi pengawasan.
Dalam kaitan dengan bahasan tentang fungsi pengawasan tersebut, berikut dikemukakan pendapat dari beberapa ahli di bidang manajemen sumber daya manusia.
a.      Fungsi Pengawasan menurut Winardi[7]
1)      Menetapkan tujuan-tujuan dan merencanakan bagaimana mencapainya;
2)      Menentukan berapa banyak orang (karyawan) diperlukan serta keterampilan-keterampilan yang perlu dimiliki mereka (organization);
3)      Menyeleksi individu-individu untuk mengisi posisi-posisi (staffing) dan kemudian mereka diberi tugas kerja dan ia membantu mereka yang bertanggung jawab untuk melaksanakannya dengan baik (direction);
4)      Dengan aneka macam laporan, ia meneliti bagaimana baiknya rencana-rencana dilaksanakan dan ia mempelajari kembali rencana-rencana sehubungan dengan hasil-hasil yang dicapai dan apabila perlu, rencana-rencana tersebut dimodifikasi.
b.      Fungsi Pengawasan Menurut Nawawi[8]
Fungsi pengawasan Nawawi mengemukakan sebagai berikut. “Pengawas mempunyai peranan yang penting dalam manajemen kepegawaian. Ia mempunyai hubungan yang terdekat dengan pegawai-pegawai perseorangan secara langsung dan baik buruknya pegawai bekerja sebagian besar akan tergantung kepada efektifnya ia bergaul dengan mereka”.
Atas dari uraian tersebut bahwa pengawasan dilaksanakan pada semua tingkatan manajemen dari tingkat atas atau pucuk pimpinan tertinggi biasanya melakukan pengawasn terhadap seluruh bagian atau unit organisasi tersebut. pelaksanaan pengawasan oleh pimpinan tidak hanya dengan membandingkan hasil capaian/kinerja, tetapi terdapat cara lain misalnya pengawasan di awal kegiatan dan bersifat preventif seperti pengaruh atas kebijakan yang telah ditetapkan atau prosedur kerja yang dibakukan.
c.       Fungsi Pengawasan menurut Siagian
Siagian, mengemukakan sebagai berikut. “Fungsi pengawasan adalah menyoroti apa yang sedang terjadi pada waktu pelaksanaan kegiatan operasional yang sedang berlangsung. Jika penyimpangan ditemukan, tindakan korektif dapat saja diambil sehingga dengan demikian organisasi kembali ke rel yang sebenarnya. Dengan kata lain, sorotan perhatian manajemen dalam menyelenggarakan fungsi pengawasn adalah membandingkan isi rencana dengan kinerja nyata (actual performance).”
Berdasarkan uraian diatas berikut dikemukan bahwa pengawasan dilakukan untuk menjamin agar apa yang dilaksanakan atau kinerja pegawai, unit, atau organisasi sesuai dengan apa yang telah direncanakan sebelumnya. Kegiatan perncanaan oragnisasi maupun tindakan pengawasan adalah senantiasa berkaitan satu dengan yang lainnya. sedangkan kinerja nyata (actual performance) disini adalah menitikberatkan pada hasil yang dicapai dalam kurun waktu yang ditentukan (result oriented) atau manajemen berdasarkan hasil(result management).
Pengawasan pada hakikatnya merupakan tindakan membandingkan das sollen dengan das sein.disebabkan oleh karena keduanya kerapkali terjadi penyimpangan-penyimpangan, maka pengawasan atau controlling bertugas untuk mensinyalirnya. Sebagai funsi manajemen, pengawas pada hakikatnya harus menegakkan pilar-pilar efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas serta sesuai dengan aturan dan tepat sasaran.




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Fungsi pengisian jabatan adalah kegiatan untuk memperoleh karyawan yang efektif yang akan mengisi jabatan-jabatan kosong di organisasi perusahaan.pengisian jabatan ini bertujuan agar semua jabatan ada pejabatnya yang akan melaksanakan tugas-tugas pada setiap jabatan tersebut, sehingga sasaran perusahaan tercapai.
Dalam fungsi pengisian jabatan yang baik dan benar, maka harus memenuhi ketentuan dan syarat-syarat tertentu, yaitu dengan mengadakan pengadaan, perekrutan, penyeleksian, penempatan dan pemberhentian pekerja.
Pengertian pengarahan adalah fungsi managemen yang berhubungan dengan kegiatan mengarahkan semua karyawan agar mau bekerjasama dan bekerja efektif secara efisien, agar terwujudnya tujuan dari perusahaan, karyawan bahkan masyarakat. Dalam hal pengawasan ada beberapa fungsi pengarahan Directing, Actuating, Leading
Pengawasan dapat didefinisikan sebagai proses untuk “menjamin” bahwa tujuan-tujuan organisasi dan manajemen tercapai. Ini berkenaan dengan cara-cara membuat kegiatan-kegiatan sesuai dengan yang direncanakan.







[1] Hasibuan Malayu, Manajemen Dasar Pengertian Dan Masalah, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2004),hal. 48
[2] Ibid.,hal. 63-65
[3] Usman Husaini. Manajemen. (Jakarta: Bumi Aksara, 2008),hal. 24-26
[4] Edwin B. Flippo, Personel Management (Manajemen Personalia), Edisi. VII Jilid II, Terjemahan Alponso S, (Jakarta: Erlangga, 2002), hal. 73-74
[5] T. Hani Handoko, Manajemen Edisi Kedua(Yogyakarta: BPFE, 2003), hal. 359
[6] Kartika Legawati, Pengaruh Pengawasan Terhadap Produktivitas Kerja Karyawan Pabrik, Jom FISIPVolume 1 No.2-Oktober 2014, hal.4
[7]  Winardi, Kepemimpinan Dalam Manajemen, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2000), hal.166.
[8] Hadari Nawawi, Perencanaan SDM, (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2003), hal. 115.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "FUNGSI PENGISIAN JABATAN PENGARAHAN DAN PEGAWASAN"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel