Pelestarian, Pengembangan, Lingkungan Hidup
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup berkaitan secara
langsung dengan penduduk pada suatau nengara, yaitu orang yang menempati,
bertempat tinggal, atau berdomisili di wilayah tertentu menurut
hukum kepemilikannya yang tradisional mapun modern sebagaimana yang berlaku
sekarang ini. Penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah
wilayah geografi dan ruang terrentu yang di kaji dalam demografi.
Stenier (2002) mengatakan bahwa ruang
lingkup ekologi manusia meliputi: (1) set of connected stuff (sekelompok hal yang saling terkait) ; (2) integrative
traits (ciri-ciri integratif) ; dan (3) scaffolding of place and change (perancah
tempat dan perubahan).
Dengan demikian, lingkungan hidup
manusia adalah sbb:
1. Lingkungan tempat tinggal manusia
2. Persebaran komunitas dan populasi
manusia
3. Proses adaptasi manusia dan
lungkungannya
4. Kesadaran kultural manusia atas
lingkungannya, dan
5. Interaksi dengan lingkungan di
luar tempat tinggalnya yang asli.
B. Kerusakan
Lingkungan Hidup
Kerusakan lingkungan adalah
deteriorasi lingkungan dengan hilannya sumber daya air, udara, dan tanah.
Kerusakan ekosistem dan punahnya fauna liar. Kerusaakan lingkungan adalah salah
satu dari sepuluh ancaman yang secara resmi diperingatkan oleh High Level
Threat Panel dari PBB.
Jenis-jenis kerusakan lingkungan
hidup:
1. Kerusakan
lingkungan oleh faktor alam
a) Letusan gunung berapi
Dampak letusan gunung api bisa
berlansung lama, tergantung pada kekuatan ledakan gunung api itu sendiri dan
tingkat kerusakan yang di timbulkan. Meskipun demikian, daerah yang terkena letusan
gunung api akan menjadi daerah yang subur ketika sudah kembali ke kondisi
normal.
Dampak yang di timbulkan dari
letusan gunung api
·
Hujan abu vulkanik
·
Lava panas
·
Awan panas
·
Gas yang mengandung racun
·
Material padat( batuan, kerikil, pasir)
b) Gempa bumi
Gempa bumi merupakan bencana alam
yang di sebabakan oleh pergerakan endogen.tingkat kerusakan yang disebabakan
oleh gempa bumi bergantung pada besarnya kekuatan gempa yang dihitung dalam
satuan skala richter. Gempa tidak hanya terjadi di daratan, yang kemudian bisa
menyebabkan kerusakan langsung di darat, tetapi juga bisa menyebabkan di daerah
pantai atau laut, yaitu tsunami.
Dampak gempa bumi
·
Merobohkan bangunan
·
Jalur transportasi terputus
·
Tanah longsor
·
Gempa dasar laut bisa menyebabkan tsunami.
c) Banjir
Banjir bisa di sebabkan oleh dua
faktor:
1) Faktor alam
Terjadi jika hujan turun terus menerus tanpa henti.
2) Faktor ulah manusia
Terjadi karena usaha yang
dilakukan oleh manusia, misalnya penggundulan hutan atau buang sampah
sembarangan.
2. Kerusakan
lingkungan akibat kegiatan manusia
Kerusakan lingkungan yang di sebabkan oleh manusia banyak
bentuknya antara lain:
a) Limbah industri
b) Penebangan hutan
c) Pembuangan sampah plastik yang
tidak ideal
d) Terjadinya pencemaran lingkungan
e) Terjadi banjir akibat kesalahan
mengolah hutan dan DAS
f) Tanah longsor akibat rusaknya
hutan.
C. Macam-macam
Lingkungan Hidup dan Pengaruhnya
Adanya
interaksi antara manusia dan lingkungan sekitar yang akan mempengaruhi
proses-proses yang terjadi di lingkungan.
1. Lingkungan darat dan pengaruhnya
terhadap kehidupan dan kesehatan manusia.
Lingkungan darat yang mencakup atas
batu-batuan, tanah, dsb. Secara alamiah akan mengalami proses menurut
spesofikasinya. Secara alamiah lingkungan darat mengalami proses seprti
pecahnya batu-batuan, erosi yang terjadi pada tanah, ataupun proses yang lain,
tetapi manusia berperan sama pentingnya terhadap proses yang terjadi terhadapa
lingkingan darat.
2. Lingkungan udara dan pengaruhnya
terhadap kehidupan dan kesehatan manusia.
Lingkungan udara adalah faktr penting untuk
kehidupan manusia. Manusia hidup perlu bernpas, mengambil oksigen dari udara,
pencemaran udara terjadi akibat adanya zat-zat lain yang terproses bersama
oksigen di udara.
Polutan udara berasal dari asap pabrik, asap
kendaraan bermotor, asap pembakaran sampah plastik, dan penyebab yang lain.
3. Lingkungan air dan pengaruh
terhadap kehidupan dan kesehatan manusia.
Lingkungan air adalah lingkungan di sekitar
manusia yang mencakup perairan, seperti sungai, danau, laut, rawa, dsb.
Air merupakan kebutuhan pokok yang mutlak
harus terpenuhi. Air sangat bermanfaat bagi kebutuhan kita.
D. Lingkungan
Sosial
Lingkungan
sosial adalah tempat dimana masyarakat saling berinteraksi dan melakukan
sesuatu secara bersama-sama antar sesama maupun dengan lingkungannya.
Lingkungan sosial terdiri dari beberapa tingkat.
1. Keluarga
2. Sekolah
3. Lingkungan masyarakat
E. Pelestarian
dan Pengembangan Lingkungan Hidup
1. Pelestarian
Lingkungan Hidup
Upaya
melestarikan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita sebagai manusia.
Dalam hal ini, usaha pelestarian lingkungan hidup tidak hanya merupakan
tanggung jawab pemerintah saja, namun menjadi tanggung jawab bersama antara
pemerintah dan masyarakat. Pada pelaksanaannya, pemerintah telah mengeluarkan
beberapa kebijakan yang dapat digunakan sebagai payung hukum bagi aparat
pemerintah dan masyarakat dalam bertindak untuk melestarikan lingkungan hidup.
Beberapa upaya melalui kebijakan pemerintah untuk pelestarian lingkungan antara
lain:
1.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun
1982 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2.
Surat Keputusan Menteri
Perindustrian No. 148/11/SK/4/1985 tentang Pengamanan Bahan Beracun dan
Berbahaya di Perusahaan Industri.
3.
Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia
Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
4.
Pembentukan Badan Pengendalian
Lingkungan Hidup (BPLH) pada tahun 1991.
Beberapa upaya
pelestarian lingkungan dapat pula dilakukan dengan cara berikut ini:
1.
Mengolah tanah sesuai kondisi
dan kemampuan lahan, serta mengatur sistem irigasi atau drainase sehingga
aliran air tidak tergenang.
2.
Memberikan perlakuan khusus
kepada limbah, seperti diolah terlebih dahulu sebelum dibuang, agar tidak
mencemari lingkungan.
3.
Melakukan reboisasi pada
lahan-lahan yang kritis, tandus dan gundul, serta melakukan sistem tebang pilih
atau tebang tanam agar kelestarian hutan, sumber air kawasan pesisir/pantai,
dan fauna yang ada di dalamnya dapat terjaga.
4.
Menciptakan dan menggunakan barang-barang
hasil industri yang ramah lingkungan.
5.
Melakukan pengawasan dan
evaluasi terhadap perilaku para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) agar tidak
mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.
2. Pengembangan
Lingkungan Hidup
a. Pertama, pemerataan dan keadilan sosial. Dalam hal ini
pembangunan berkelanjutan harus menjamin adanya pemerataan untuk generasi
sekarang dan yang akan datang, berupa pemerataan distribusi sumber lahan,
faktor produksi dan ekonomi yang berkeseimbangan (adil), berupa kesejahteran
semua lapisan masyarakat.
b. Kedua, menghargai keaneragaman (diversity). Perlu dijaga
berupa keanegaragaman hayati dan keanegaraman budaya. Keaneragaman hayati
adalah prasyarat untuk memastikan bahwa sumber daya alam selalu tersedia secara
berkelanjutan untuk masa kini dan yang akan datang. Pemeliharaan keaneragaman
budaya akan mendorong perlakuan merata terhadap setiap orang dan membuat
pengetahuan terhadap tradisi berbagai masyarakat dapat lebih dimengerti oleh
masyarakat.
c. Ketiga, menggunakan pendekatan integratif. Pembangunan
berkelanjutan mengutamakan keterkaitan antara manusia dengan alam. Manusia
mempengaruhi alam dengan cara bermanfaat dan merusak Karena itu, pemanfaatan
harus didasarkan pada pemahaman akan kompleknya keterkaitan antara sistem alam
dan sistem sosial dengan cara-cara yang lebih integratif dalam pelaksanaan
pembangunan.
d. Keempat, perspektif jangka panjang, dalam hal ini
pembangunan berkelanjutan seringkali diabaikan, karena masyarakat cenderung
menilai masa kini lebih utama dari masa akan datang. Karena itu persepsi semacam
itu perlu dirubah.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa
Lingkungan hidup merupakan keseluruhan unsur atau komponen yang berada di
sekitar individu yang mempengaruhi kehidupan dan perkembangan individu yang
bersangkutan.
Komponen-komponen lingkungan
hidup dapat dibedakan menjadi komponen benda-benda hidup (biotik) dan komponen
benda-benda mati (abiotik). Termasuk ke dalam komponen biotik adalah manusia,
hewan, dan tumbuhan, sedangkan yang termasuk ke dalam komponen abiotik adalah udara,
tanah, dan air. Baik komponen biotik
maupun komponen abiotik membentuk satu kesatuan atau tatanan yang disebut
ekosistem, sehingga lingkungan hidup sering pula disamakan dengan ekosistem.
Pembangunan berwawasan lingkungan
adalah pembangunan berkelanjutan yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam
dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan aktivitas manusia dengan
kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya. Aktivitas pembangunan secara umum
dapat menimbulkan dampak pada lingkungan. Dampak ini bisa positif atau pun
negatif. Dampak positif akan menguntungkan pembangunan nasional, sementara
dampak negatif menimbulkan resiko bagi lingkungan.
B.
Saran
Dari seluruh uraian yang telah
diberikan di atas, maka saran yang dapat kami sampaikan adalah untuk semua pihak
lapisan masyarakat untuk dapat menjaga lingkungan hidup dan dapat melestarikan lingkungan
hidup dengan baik. Jika bukan kita siapa lagi dan jika bukan sekarang kapan lagi.
Cintai Tanah Air Kita Tanah Kelahiran Kita.
0 Response to "Pelestarian, Pengembangan, Lingkungan Hidup"
Posting Komentar