Pelestarian, Pengembangan, Lingkungan Hidup



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup berkaitan secara langsung dengan penduduk pada suatau nengara, yaitu orang yang menempati, bertempat tinggal, atau berdomisili di wilayah tertentu menurut hukum kepemilikannya yang tradisional mapun modern sebagaimana yang berlaku sekarang ini. Penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah wilayah geografi dan ruang terrentu yang di kaji dalam demografi.
Stenier (2002) mengatakan bahwa ruang lingkup ekologi manusia meliputi: (1) set of connected stuff  (sekelompok hal yang saling terkait) ; (2) integrative traits (ciri-ciri integratif) ; dan (3) scaffolding of place and change (perancah tempat dan perubahan).
Dengan demikian, lingkungan hidup manusia adalah sbb:
1.      Lingkungan tempat tinggal manusia
2.      Persebaran komunitas dan populasi manusia
3.      Proses adaptasi manusia dan lungkungannya
4.      Kesadaran kultural manusia atas lingkungannya, dan
5.      Interaksi dengan lingkungan di luar tempat tinggalnya yang asli.

B.     Kerusakan Lingkungan Hidup
Kerusakan lingkungan adalah deteriorasi lingkungan dengan hilannya sumber daya air, udara, dan tanah. Kerusakan ekosistem dan punahnya fauna liar. Kerusaakan lingkungan adalah salah satu dari sepuluh ancaman yang secara resmi diperingatkan oleh High Level Threat Panel dari PBB.
Jenis-jenis kerusakan lingkungan hidup:
1.      Kerusakan lingkungan oleh faktor alam
a)      Letusan gunung berapi
Dampak letusan gunung api bisa berlansung lama, tergantung pada kekuatan ledakan gunung api itu sendiri dan tingkat kerusakan yang di timbulkan. Meskipun demikian, daerah yang terkena letusan gunung api akan menjadi daerah yang subur ketika sudah kembali ke kondisi normal.
Dampak yang di timbulkan dari letusan gunung api
·         Hujan abu vulkanik
·         Lava panas
·         Awan panas
·         Gas yang mengandung racun
·         Material padat( batuan, kerikil, pasir)
b)      Gempa bumi
Gempa bumi merupakan bencana alam yang di sebabakan oleh pergerakan endogen.tingkat kerusakan yang disebabakan oleh gempa bumi bergantung pada besarnya kekuatan gempa yang dihitung dalam satuan skala richter. Gempa tidak hanya terjadi di daratan, yang kemudian bisa menyebabkan kerusakan langsung di darat, tetapi juga bisa menyebabkan di daerah pantai atau laut, yaitu tsunami.
Dampak gempa bumi
·         Merobohkan bangunan
·         Jalur transportasi terputus
·         Tanah longsor
·         Gempa dasar laut bisa menyebabkan tsunami.
c)      Banjir
Banjir bisa di sebabkan oleh dua faktor:
1)      Faktor alam
Terjadi jika hujan turun terus menerus tanpa henti.
2)      Faktor ulah manusia
Terjadi karena usaha yang dilakukan oleh manusia, misalnya penggundulan hutan atau buang sampah sembarangan.


2.      Kerusakan lingkungan akibat kegiatan manusia
Kerusakan lingkungan yang di sebabkan oleh manusia banyak bentuknya antara lain:
a)      Limbah industri
b)      Penebangan hutan
c)      Pembuangan sampah plastik yang tidak ideal
d)     Terjadinya pencemaran lingkungan
e)      Terjadi banjir akibat kesalahan mengolah hutan dan DAS
f)       Tanah longsor akibat rusaknya hutan.

C.    Macam-macam Lingkungan Hidup dan Pengaruhnya
Adanya interaksi antara manusia dan lingkungan sekitar yang akan mempengaruhi proses-proses yang terjadi di lingkungan.
1.      Lingkungan darat dan pengaruhnya terhadap kehidupan dan kesehatan manusia.
Lingkungan darat yang mencakup atas batu-batuan, tanah, dsb. Secara alamiah akan mengalami proses menurut spesofikasinya. Secara alamiah lingkungan darat mengalami proses seprti pecahnya batu-batuan, erosi yang terjadi pada tanah, ataupun proses yang lain, tetapi manusia berperan sama pentingnya terhadap proses yang terjadi terhadapa lingkingan darat.
2.      Lingkungan udara dan pengaruhnya terhadap kehidupan dan kesehatan manusia.
Lingkungan udara adalah faktr penting untuk kehidupan manusia. Manusia hidup perlu bernpas, mengambil oksigen dari udara, pencemaran udara terjadi akibat adanya zat-zat lain yang terproses bersama oksigen di udara.
Polutan udara berasal dari asap pabrik, asap kendaraan bermotor, asap pembakaran sampah plastik, dan penyebab yang lain.


3.      Lingkungan air dan pengaruh terhadap kehidupan dan kesehatan manusia.
Lingkungan air adalah lingkungan di sekitar manusia yang mencakup perairan, seperti sungai, danau, laut, rawa, dsb.
Air merupakan kebutuhan pokok yang mutlak harus terpenuhi. Air sangat bermanfaat bagi kebutuhan kita.

D.    Lingkungan Sosial
Lingkungan sosial adalah tempat dimana masyarakat saling berinteraksi dan melakukan sesuatu secara bersama-sama antar sesama maupun dengan lingkungannya. Lingkungan sosial terdiri dari beberapa tingkat.
1.      Keluarga
2.      Sekolah
3.      Lingkungan masyarakat

E.     Pelestarian dan Pengembangan Lingkungan Hidup
1.      Pelestarian Lingkungan Hidup
Upaya melestarikan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita sebagai manusia. Dalam hal ini, usaha pelestarian lingkungan hidup tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah saja, namun menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Pada pelaksanaannya, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat digunakan sebagai payung hukum bagi aparat pemerintah dan masyarakat dalam bertindak untuk melestarikan lingkungan hidup. Beberapa upaya melalui kebijakan pemerintah untuk pelestarian lingkungan antara lain: 
1.       Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2.       Surat Keputusan Menteri Perindustrian No. 148/11/SK/4/1985 tentang Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri.
3.       Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
4.       Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) pada tahun 1991.
Beberapa upaya pelestarian lingkungan dapat pula dilakukan dengan cara berikut ini:
1.       Mengolah tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan, serta mengatur sistem irigasi atau drainase sehingga aliran air tidak tergenang.
2.       Memberikan perlakuan khusus kepada limbah, seperti diolah terlebih dahulu sebelum dibuang, agar tidak mencemari lingkungan.
3.       Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang kritis, tandus dan gundul, serta melakukan sistem tebang pilih atau tebang tanam agar kelestarian hutan, sumber air kawasan pesisir/pantai, dan fauna yang ada di dalamnya dapat terjaga.
4.       Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industri yang ramah lingkungan.
5.       Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) agar tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.
2.      Pengembangan Lingkungan Hidup
a.       Pertama, pemerataan dan keadilan sosial. Dalam hal ini pembangunan berkelanjutan harus menjamin adanya pemerataan untuk generasi sekarang dan yang akan datang, berupa pemerataan distribusi sumber lahan, faktor produksi dan ekonomi yang berkeseimbangan (adil), berupa kesejahteran semua lapisan masyarakat.
b.      Kedua, menghargai keaneragaman (diversity). Perlu dijaga berupa keanegaragaman hayati dan keanegaraman budaya. Keaneragaman hayati adalah prasyarat untuk memastikan bahwa sumber daya alam selalu tersedia secara berkelanjutan untuk masa kini dan yang akan datang. Pemeliharaan keaneragaman budaya akan mendorong perlakuan merata terhadap setiap orang dan membuat pengetahuan terhadap tradisi berbagai masyarakat dapat lebih dimengerti oleh masyarakat.
c.       Ketiga, menggunakan pendekatan integratif. Pembangunan berkelanjutan mengutamakan keterkaitan antara manusia dengan alam. Manusia mempengaruhi alam dengan cara bermanfaat dan merusak Karena itu, pemanfaatan harus didasarkan pada pemahaman akan kompleknya keterkaitan antara sistem alam dan sistem sosial dengan cara-cara yang lebih integratif dalam pelaksanaan pembangunan.
d.      Keempat, perspektif jangka panjang, dalam hal ini pembangunan berkelanjutan seringkali diabaikan, karena masyarakat cenderung menilai masa kini lebih utama dari masa akan datang. Karena itu persepsi semacam itu perlu dirubah.


 BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa Lingkungan hidup merupakan keseluruhan unsur atau komponen yang berada di sekitar individu yang mempengaruhi kehidupan dan perkembangan individu yang bersangkutan.
Komponen-komponen lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi komponen benda-benda hidup (biotik) dan komponen benda-benda mati (abiotik). Termasuk ke dalam komponen biotik adalah manusia, hewan, dan tumbuhan, sedangkan yang termasuk ke dalam komponen abiotik adalah udara, tanah, dan air.  Baik komponen biotik maupun komponen abiotik membentuk satu kesatuan atau tatanan yang disebut ekosistem, sehingga lingkungan hidup sering pula disamakan dengan ekosistem.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan berkelanjutan yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya. Aktivitas pembangunan secara umum dapat menimbulkan dampak pada lingkungan. Dampak ini bisa positif atau pun negatif. Dampak positif akan menguntungkan pembangunan nasional, sementara dampak negatif menimbulkan resiko bagi lingkungan.

B.     Saran
Dari seluruh uraian yang telah diberikan di atas, maka saran yang dapat kami sampaikan adalah untuk semua pihak lapisan masyarakat untuk dapat menjaga lingkungan hidup dan dapat melestarikan lingkungan hidup dengan baik. Jika bukan kita siapa lagi dan jika bukan sekarang kapan lagi. Cintai Tanah Air Kita Tanah Kelahiran Kita.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pelestarian, Pengembangan, Lingkungan Hidup"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel