Pancasila Sebagai Sistem Filsafat




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pancasila yang terdiri atas lima sila, pada hahekatnya merupakan sistem filsafat. Yang dimaksud dengan sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan,saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.
Pancasila sebagai sistem filsafat adalah merupakan kenyataan pancasila sebagai kenyataan yang obyektif, yaitu bahwa kenyataan itu ada pada pancasila sendiri terlepas dari itu sesuatu yang lain atau terlepas dari pengetahuan orang. Kenyataan obyektif yang ada dan terletak pada pancasila, sehingga pancasila sebagai suatu sistem filsafat bersifat khas dan berbeda dalam sistem-sistem filsafat yang lain.hal ini secara ilmiah disebut sebagai filsafat secara obyektif. Dan untuk mendapatkan makna yang lebih mendalam dan mendasar,kita perlu mengkaji nilai-nilai pancasila dari kajian filsafat secara menyeluruh.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latas belakang di atas, rumusan masalah dari makalah ini adalah :
1.      Apa pengertian filsafat?
2.      Apa yang dimaksud dengan filsafat pancasila?
3.      Bagaimana Rumusan kesatuan sila-sila pancasila sebagai suatu system?
4.      Apa yang dimaksud dengan Pancasila Sebagai Sistem Filsafat?
5.      Apa Dasar Pancasila Sebagai Sistem Filsafat?
6.      Bagaimana Kesatuan Sila-Sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem Filsafat?
7.      Apa Inti Sila-Sila Pancasila?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pengertian filsafat
2.      Untuk mengetahui filsafat pancasila
3.      Untuk mengetahui Rumusan kesatuan sila-sila pancasila sebagai suatu system
4.      Untuk mengetahui yang dimaksud Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
5.      Untuk mengetahui Dasar Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
6.      Untuk mengetahui Kesatuan Sila-Sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem Filsafat
7.      Untuk mengetahui apa Inti Sila-Sila Pancasila

D.    Manfaat Penulisan
1.      Agar mudah memahami pengertian filsafat
2.      Agar mudah memahami filsafat pancasila
3.      Agar mudah memahami Rumusan kesatuan sila-sila pancasila sebagai suatu sistem
4.      Agar mudah memahami yang dimaksud Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
5.      Agar mudah memahami Dasar Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
6.      Agar mudah memahami Kesatuan Sila-Sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem Filsafat
7.      Agar mudah memahami Inti Sila-Sila Pancasila





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
1.      Pengertian Filsafat
Secara etimologis istilah filsafat berasal dari bahasa yunani “philein” yang artinya cinta atau “philia” yang artinya persahabatan atau tertarik kepada dan “sophos” yang artinya kebijaksanaan keterampilan pengalaman praktis dan intelegensi.
Pengertian filsafat beberapa para ahli:
Menurut harun nasution filsafat adalah berfikir menurut tata tertib (logika) dengan bebas (tak terikat tradisi dogma/agama) dan dengan sedalam dalamnya sehingga sampai kedasar dasar persoalan.
Menurut plato (427-347 sebelum masehi) filsafat adalah pengetahuan tentang segala yang ada.
Menurut alfarabi filsafat itu ialah ilmu pengetahuan tentang alam yang maujud dan bertujuan menyelidiki hakikatnya yang sebenarnya.
Jadi pengertian filsafat secara umum bisa diartikan sebagai suatu kebijaksaan hidup untuk memberikan suatu pandangan hidup yang menyeluruh berdasarkan refleksi atas pengalaman hidup maupun pengalaman ilmiah.
Keseluruhan arti filsafat yang meliputi berbagai masalah tersebut dapat dikelompokkan menjadi 2 macam sebagai berikut:
a.       Pengertian filsafat yang mencakup arti-arti filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep dari para filsuf pada zaman dahulu, teori, sistem, atau pandangan tertentu, yang merupakan hasil dari proses berfilsafat dan yang mempunyai ciri-ciri tertentu.
b.      Filsafat sebagai suatu jenis problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil aktifitas berfilsafat. Filsafat dalam pengertian jenis ini mempunyai ciri-ciri khas tertentu sebagai suatu hasil kegiatan berfilsafat dan pada umumnya proses pemecahan persoalan filsafat ini diselesaikan dengan kegiatan berfilsafat.[1]

Menurut Ruslan Abdulgani, bahwa Pancasila merupakan filsafat negara yang lahir sebagai collectieve ideologi (cita-cita bersama) dari seluruh bangsa Indonesia. Dikatakan sebagai filsafat, karena Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the founding father kita, kemudian dituangkan dalam suatu “sistem” yagn tepat. Sedangkan menurut Notonegoro, filsafat pancasila memberi pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakikat dari pancasila.
a.       Karaktersitk Pancasila
1)      Sila-sila Pancasila merupakan satu-kesatuan sistem yang bulat dan utuh (sebagai suatu totalitas). Dengan pengertian lain, apabila tidak bulat dan utuh atau satu sila dengan sila lainnya terpisah-pisah, maka itu bukan Pancasila
2)      Susunan Pancasila dengan suatu sistem yang bulat dan utuh
b.      Hakikat Nilai-nilai Pancasila
Nilai adalah suatu ide atau konsep tentang apa yang seseorang pikirkan merupakan hal yang penting dalam hidupnya. Nilai dapat berada di dua kawasan: kognitif dan afektif. Nilai adalah ide, bisa dikatakan konsep dan bisa dikatakan abstraksi. Nilai merupakan hal yang terkandung dalam hati nurani manusia yang lebih memberi dasar dan prinsip akhlak yang merupakan standar dari keindahan dan efisiensi atau keutuhan kata hati (potensi).[2]

2.      Rumusan Kesatuan Sila-Sila Pancasila
Pancasila yang terdiri atas 5 sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat.
Pengertian sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.[3]
Pancasila terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila pancasila setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang sistematis:
a.       Susunan kesatuan pancasila sila-sila pancasila yang bersifat organis.
Secara filosofis inti dan isi sila-sila pancasila besumber pada hakikat dasar ontologis manusia yaitu sebagai monopluralis yang memiliki unsur-unsur susunan kodrat yaitu jasmani dan rohani .Sifat kodrat memiliki kedudukan kodrat sebagai pribadi yang berdiri sendiri dan sebagai makhluk individu sosial memiliki kedudukan kodrat yang berdiri sendiri dan sebagai makhluk tuhan yang maha esa karena manusia (rakyat Indonesia) sebagai pendukung utama inti dari pancasila.
b.      Susunan pancasila yang bersifat hierarkhis dan berbentuk piramidal
Makna hierarkhis adalah susunan pancasila yang sudah dikemas sedemikian rupa sehingga urutannya tidak akan berubah. Kesatuan sila-sila pancasila memiliki susunan hierarkis piramidal maka sila ketuhanan yang maha esa adalah yang berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan berkeadilan sosial sehingga disetiap sila terkandung sila-sila lainnya.
c.       Rumusan hubungan kesatuan sila-sila pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi
Hakikatnya sila-sila pancasila tidak berdiri sendiri akan tetapi pada setiap sila terkandung ke empat sila lainnya dengan kata lain setiap sila senantiasa dikualifikasi oleh 4 sila lainnya.[4]
Rumusan kesatuan pancasila yang saling mengisi dan mengkualifikasi:
a)      Sila ketuhanan yang maha esa adalah berkemanusiaan yang adil dan beradap, berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijasanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
b)      Sila kemanusiaan yang adil dan beradap adalah berketuhan yang maha esa, berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpn oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan dan berkeadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
c)      Sila persatuan Indonesia adalah berketuhanan yang maha esa,berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpn oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan dan berkeadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
d)     Sila kerakyatan yang dipinpin oleh hikmat kebijaksaan dalam pernusyawaratan perwakilan adalah berketuhanan yang maha esa, berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpn oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan dan berkeadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
e)      Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah berketuhanan yang maha esa, berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpn oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan dan berkeadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
d.      Kesatuan sila-sila pancasila sebagai suatu sistem filsafat.

3.      Kesatuan Sila-Sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem Filsafat
Secara filosofis, pancasila sebagai suatu kesatuan.Sistem filsafat memiliki dasar ontologis, dasar epistimologis dan dasar aksiologis, sendiri yang berbeda dengan sistem filsafat yang lainnya misalnya materialisme, liberalisme, pragmatism, komunisme, idealisme dan lain sebagainya.[5]
a.       Dasar Antropologis/Ontologis(hakikat manusia) Sila-Sila Pancasila.
Dasar ontologis pancasila pada dasarnya adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluralis oleh karna itu hakikat dasar ini juga disebut dasar  antropologis. Subjek pokok pendukung sila-sila pancasila adalah manusia.Dapat dipahami bahwa pancasila adalah dasar filsafat negara dan pendukung pokok negara adalah rakyat, dan unsur rakyat adalah manusia.Jadi, dapat dipahami bahwa hakikat dasar antropologis sila-sila pancasila adalah manusia.
b.      Dasar Epistimologis(pengetahuan)Sila-Sila Pancasila
Dasar epistimologis pancasila pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar otologisnya.Pancasila sebagai ideology bersumber pada nilai-nilai dasarnya yaitu filsafat pancasila.Epistimologis merupakan bidang filsafat yang membahas ilmu pengetahuan. Menurut Titus(1984) terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistimologis, yaitu tentang:sumber pengetahuan manusia, teori kebenaran pengetahuan manusia, dan watak pengetahuan manusia.
c.       Dasar Aksiologis (nilai) Sila-Sila Pancasila
Menurut tinggi rendahnya nilai dapat digolongkan menjadi empat tingkatan sebagai berikut:nilai-nilai kenikmatan, nilai ini berkaitan dengan indra manusia yang menyebabkan manusia senang atau menderita/tidak enak.Nilai kehidupan, misalnya jasmani, kesehatan, serta kesejahteraan umum. Nilai-nilai kejiwaan, terdiri dari nilai-nilai keindahan. Nilai-nilai kerohanian terdiri dari nilai-nilai pribadi.

Perkembangan masyarakat dunia yang semakin cepat secara langsung maupun tidak langsung mengakibatkan perubahan besar pada berbagai bangsa di dunia. Gelombang besar kekuatan internasional dan tradisinonal melalui globalisasi telah mengancam bahkan menguasai eksistensi negara-negara kebangsaan, termasuk Indonesia. Akibat yang langsung terlihat adalah terjadinya pergeseran nilai-nilai dalam kehidupan kebangsaan, karena adanya perbenturan kepentingan antara nasionalisme dan internasionalisme.
Permasalahan kebangsaan dan kenegaraan di Indonesia menjadi semakin kompleks dan rumit manakala ancaman internasional yang terjadi di satu sisi, pada sisi yang lain muncul masalah internal yaitu maraknya tuntutan rakyat, yang secara obyektif mengalami suatu kehidupan yang jauh dari kesejahteraan dan keadilan sosial.
Paradoks antara kekuasaan global dengan kekuasaan nasional ditambah konflik internal seperti gambaran diatas mengakibatkansuatu tarik menarik kepentingan yang secara langsung mengancam jati diri bangsa. Nilai-nilai baru yang masuk baik secara subyektif maupun obyektif serta terjadinya pergeseran nilai di masyarakat pada akhirnya mengancam prinsip-prinsip hidup berbangsa masyarakat Indonesia.[6]
Secara ilmiah harus disadari bahwa suatu masyarakat, suatu bangsa, senantiasa memiliki suatu pandangan hidup atau filsafat hidup masing-masing, yang berbeda dengan bangsa lain di dunia dan hal inilah yang disebut dengan local genius (kecerdasan/kreatifitas lokal) dan sekaligus sebagai local wisdom (karifan lokal) bangsa. Dengan demikian bangsa Indonesia tidak mungkin memiliki kesamaan pandangan hidup dan filsafat hidup dengan bangsa lain.[7]
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Sistem adalah suatu kesatuan dari bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh, sistem lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Suatu kesatuan bagian-bagian
2.      Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
3.      Saling berhubungan, saling ketergantungan
4.      Kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama (tujuan sistem)
5.      Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks

Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila Pancasila, setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri, fungsi sendiri-sendiri untuk tujuan tertentu, yaitu suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancalisla.[8]
Negara kita Indonesia dalam pengelolaan atau pengaturan kehidupan bernegaranya dilandasi oleh filsafat atau ideologi pancasila. Fundamen negara ini harus tetap kuat dan kokoh serta tidak mungkin diubah. Mengubah fundamen, dasar, atau ideologi berarti mengubah eksistensi dan sifat negara. Keutuhan negara dan bangsa bertolak dari sudut kuat atau lemahnya bangsa itu berpegang kepada dasar negaranya.
Alasan pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
a.     Secara prktis-fungsional, dalam tata-budaya masyarakat Indonesia pra-kemerdekaan nilai Pancasila diakui sebagai filsafat hidup atau pandangan hidup yang dipraktekkan.
b.     Secara formal-konstitusional, bangsa Indonesia mengakui Pancasila dalah dasar negara (filsafat negara) RI.
c.     Secara psikologis dan kultural, bangsa dan budaya Indonesia sederajat dengan bangsa dan budaya manapun. Karenanya, wajar bangsa Indonesia sebagaimana bangsa-bangsa lain (Cina, India, Arab, Eropa) mewarisi sistem filsafat dalam budayanya. Jadi, Pancasila adalah filsafat yang diwarisi dalam budaya Indonesia.
d.    Secara potensial, filsafat Pancasila akan berkembang bersama dinamika budaya; filsafat Pancasila akan berkembang secara konsepsional, kaya konsepsional dan kepustakaan secara kuantitas dan kualitas. Filsafat Pancasila merupakan bagian dari khasanah dan filsafat yang ada dalam kepustakaan dan peradaban modern.[9]
4.      Inti Sila-Sila Pancasila
a.       Ketuhanan Yang Maha Esa
Terkandung nilai bahwa negara yang didirikan adalah sebagai pengejawantahan tujuan manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa.
b.      Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Terkandung bahwa nilai-nilai negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan sebagai makhluk yang beradab.
c.       Persatuan Indonesia
Terkandung bahwa nilai negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai mahluk individu dan mahluk social.
d.      Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Nilai flosofis yang terkandung di dalamnya adalah bahwa hakikat negara sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai mahluk individu dan mahluk social.Dalam sila kerakyatan terkandung nilai demokrasi yan secara mutlak harus dilaksanakan dalam hidup negara.
e.       Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama kehidupan sosial.[10]

Dan kita mengenal filsafat pancasila dari sejarah pelaksanaannya diantara bangsa-bangsa barat tersebut bangsa belandalah yang akhirnya dapat memegang peran sebagai penjajah yang benar-benar yang menghancurkan rakyat Indonesia mengingat keadaan perjuangan bangsa Indonesia kita harus mengetahui perjuangan sebelum tahun 1900.[11]
Sebenarnya sejak waktu itu pula mempertahankan kemerdekaan dengan cara bermacam-macam perlawanan rakyat Indonesia untuk menentang kolonialisme, belanda telah berjalan dengan hebat. Akan tetapi masih berjalan sendiri-sendiri dan belum ada kerja sama melalui organisasi yang teratur. Dan kita harus mengetahui unsur-unsur Pancasila yang menjiwai perlawanan terhadap kolonialisme jika perjuangan bangsa Indonesia mengetahui dan teliti dengan seksama maka unsur – unsur pancasila merupakan semangat dan jiwa perjuangan tersebut kita harus menganalisa dalam pembahasan seperti:
a.       Apa unsur-unsur keTuhanan dalam penjajahan belanda.
b.      Unsur kemanusiaan dalam penjajahan belanda yang menghancurkan rakyat indonesia dengan tidak ada perikemanusiaan, suatu siksaaan yang di derita rakyat Indonesia.
c.       Unsur persatuan terhadap penjajahan belanda yang memecah belah persatuan.
d.      Unsur kerakyatan terhadap penjajahan belanda tentang kebebasan untuk mendapatkan pendidikan dan seolah olah rakyat kecil tidak ada artinya.
e.       Unsur yang terakhir yaitu keadilan tentang penjajahan belanda tidak ada keadilan untuk mendapatkan kebutuhan kebebasan hak.[12]




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Setelah memperhatikan isi dalam pembahasan diatas, maka dapat tarik kesimpulannya sebagai berikut:
1.      Pancasila sebagai sistem filsafat adalah suatu kesatuan yang saling berhubungan untuk satu tujuan tertentu, dan saling berkualifikasi yang tidak terpisahkan satu dengan lainnya. Jadi, Pancasilapada dasarnya satu bagian atau unit-unit yang saling berkaitan satu sama lain, dan memiliki fungsi dan tugas masing-masing.
2.      Filsafat pancasila adalah hasil berfikir atau pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai suatu (kenyataan, norma-norma, nilai) yang paling benar, paling adil, dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia.
Fungsi utama pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia yaitu:
a.       Pancasila sebagai dasar negara republic Indonesia
b.      Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
c.       Pancasila sebagai sumber hukum dasar bangsa Indonesia

B.     Saran
Warga negara Indonesia merupakan sekumpulan orang yang hidup dan tinggal di Indonesia oleh karena itu sebaiknya wara negara Indonesia harus lebih meyakini atau mempercayai, menghormati, menghargai menjaga, memahami dan melaksanakan segala hal yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya dalam pemahaman bahwa filsafat pancasila adalah sebagai dasar filsafat negara Indonesia. Sehingg kekacauan yang sekarang terjadi ini dapat diatasi dan lebih memperkuat persatua dan kesatuan bangsa dan negara bangsa Indonesia ini


DAFTAR PUSTAKA

Ani Sri Rahayu, Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan (PPKn), (Jakarta: Bumi Aksara, 2014).

Syahrial Syarbaini, dkk, Membangun Karakter dan Kepribadian Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, (Yogyakarta, Graha Ilmu, 2006).

Hamid Darmadi, Pendidikan Pancasila, Konsep Dasar dan Implementasi, (Bandung: Alfabeta, 2010).

Salam, & Burhanuddin, Filsafat Pancasilaisme. (Jakarta: Rineka Cipta, 1998).


Koentjaraningrat. Manusia dan Kebudayaan Indonesia. (Jakarta: PT. Gramedia.1980).


cescbelgas.blogspot.com

Jalaludin ,dkk. Filsafat Pendidikan, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2001).

Hamid Darmadi, Pendidikan Pancasila, Konsep Dasar dan Implementasi, (Bandung: Alfabeta; 2010).




[1] Ani Sri Rahayu, Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan (PPKn), (Jakarta: Bumi Aksara, 2014), hal.6
[2] Syahrial Syarbaini, dkk, Membangun Karakter dan Kepribadian Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, (Yogyakarta, Graha Ilmu, 2006), hal.19-22
[3] Hamid Darmadi, Pendidikan Pancasila, Konsep Dasar dan Implementasi, (Bandung: Alfabeta, 2010),hal. 144-163
[4] Salam, & Burhanuddin, Filsafat Pancasilaisme. (Jakarta: Rineka Cipta, 1998),hal.67
[6] Koentjaraningrat. Manusia dan Kebudayaan Indonesia. (Jakarta: PT. Gramedia.1980),hal.53
[7] Syahrial Syarbaini, dkk, Membangun Karakter dan Kepribadian Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, hal.17-18
[8] Ani Sri Rahayu, Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan (PPKn), hal.9
[10] cescbelgas.blogspot.com
[11] Jalaludin ,dkk. Filsafat Pendidikan, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2001),hal.55
[12] Hamid Darmadi, Pendidikan Pancasila, Konsep Dasar dan Implementasi, (Bandung: Alfabeta; 2010). hal. 144-163

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pancasila Sebagai Sistem Filsafat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel