Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pancasila yang
terdiri atas lima sila, pada hahekatnya merupakan sistem filsafat. Yang
dimaksud dengan sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling
berhubungan,saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan keseluruhan
merupakan suatu kesatuan yang utuh.
Pancasila sebagai sistem
filsafat adalah merupakan kenyataan pancasila sebagai kenyataan yang obyektif,
yaitu bahwa kenyataan itu ada pada pancasila sendiri terlepas dari itu sesuatu
yang lain atau terlepas dari pengetahuan orang. Kenyataan obyektif yang ada dan
terletak pada pancasila, sehingga pancasila sebagai suatu sistem filsafat
bersifat khas dan berbeda dalam sistem-sistem filsafat yang lain.hal ini secara
ilmiah disebut sebagai filsafat secara obyektif. Dan untuk mendapatkan makna
yang lebih mendalam dan mendasar,kita perlu mengkaji nilai-nilai pancasila dari
kajian filsafat secara menyeluruh.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian
latas belakang di atas, rumusan masalah dari makalah ini adalah :
1.
Apa pengertian filsafat?
2.
Apa yang dimaksud dengan filsafat
pancasila?
3.
Bagaimana Rumusan kesatuan sila-sila pancasila
sebagai suatu system?
4.
Apa yang dimaksud dengan Pancasila
Sebagai Sistem Filsafat?
5.
Apa Dasar
Pancasila Sebagai Sistem Filsafat?
6.
Bagaimana Kesatuan Sila-Sila Pancasila
Sebagai Suatu Sistem Filsafat?
7.
Apa Inti Sila-Sila
Pancasila?
C.
Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui pengertian filsafat
2. Untuk mengetahui filsafat
pancasila
3. Untuk mengetahui Rumusan kesatuan sila-sila pancasila
sebagai suatu system
4. Untuk mengetahui yang
dimaksud Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
5. Untuk mengetahui Dasar Pancasila Sebagai Sistem
Filsafat
6. Untuk mengetahui Kesatuan Sila-Sila Pancasila
Sebagai Suatu Sistem Filsafat
7. Untuk mengetahui apa Inti Sila-Sila Pancasila
D.
Manfaat Penulisan
1. Agar mudah memahami pengertian filsafat
2. Agar mudah memahami filsafat
pancasila
3. Agar mudah memahami Rumusan kesatuan sila-sila pancasila
sebagai suatu sistem
4. Agar mudah memahami yang
dimaksud Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
5. Agar mudah memahami Dasar
Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
6. Agar mudah memahami Kesatuan Sila-Sila Pancasila
Sebagai Suatu Sistem Filsafat
7. Agar mudah memahami Inti Sila-Sila Pancasila
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pancasila Sebagai Sistem
Filsafat
1. Pengertian Filsafat
Secara etimologis istilah filsafat berasal dari bahasa
yunani “philein” yang artinya cinta atau “philia” yang artinya persahabatan
atau tertarik kepada dan “sophos” yang artinya kebijaksanaan keterampilan
pengalaman praktis dan intelegensi.
Pengertian filsafat beberapa para ahli:
Menurut harun nasution filsafat adalah berfikir
menurut tata tertib (logika) dengan bebas (tak terikat tradisi dogma/agama) dan
dengan sedalam dalamnya sehingga sampai kedasar dasar persoalan.
Menurut plato (427-347 sebelum masehi) filsafat adalah
pengetahuan tentang segala yang ada.
Menurut alfarabi filsafat itu ialah ilmu pengetahuan
tentang alam yang maujud dan bertujuan menyelidiki hakikatnya yang sebenarnya.
Jadi pengertian filsafat secara umum bisa diartikan
sebagai suatu kebijaksaan hidup untuk memberikan suatu pandangan hidup yang
menyeluruh berdasarkan refleksi atas pengalaman hidup maupun pengalaman ilmiah.
Keseluruhan arti filsafat yang meliputi berbagai masalah tersebut dapat
dikelompokkan menjadi 2 macam sebagai berikut:
a.
Pengertian filsafat yang mencakup
arti-arti filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep dari para filsuf
pada zaman dahulu, teori, sistem, atau pandangan tertentu, yang merupakan hasil
dari proses berfilsafat dan yang mempunyai ciri-ciri tertentu.
b.
Filsafat sebagai suatu jenis
problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil aktifitas berfilsafat.
Filsafat dalam pengertian jenis ini mempunyai ciri-ciri khas tertentu sebagai
suatu hasil kegiatan berfilsafat dan pada umumnya proses pemecahan persoalan
filsafat ini diselesaikan dengan kegiatan berfilsafat.[1]
Menurut Ruslan Abdulgani, bahwa Pancasila merupakan filsafat negara yang
lahir sebagai collectieve ideologi (cita-cita bersama) dari seluruh
bangsa Indonesia. Dikatakan sebagai filsafat, karena Pancasila merupakan hasil
perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the founding father kita,
kemudian dituangkan dalam suatu “sistem” yagn tepat. Sedangkan menurut
Notonegoro, filsafat pancasila memberi pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakikat
dari pancasila.
a.
Karaktersitk Pancasila
1)
Sila-sila Pancasila merupakan
satu-kesatuan sistem yang bulat dan utuh (sebagai suatu totalitas). Dengan
pengertian lain, apabila tidak bulat dan utuh atau satu sila dengan sila
lainnya terpisah-pisah, maka itu bukan Pancasila
2)
Susunan Pancasila dengan suatu
sistem yang bulat dan utuh
b.
Hakikat Nilai-nilai Pancasila
Nilai adalah suatu ide
atau konsep tentang apa yang seseorang pikirkan merupakan hal yang penting
dalam hidupnya. Nilai dapat berada di dua kawasan: kognitif dan afektif. Nilai
adalah ide, bisa dikatakan konsep dan bisa dikatakan abstraksi. Nilai merupakan
hal yang terkandung dalam hati nurani manusia yang lebih memberi dasar dan
prinsip akhlak yang merupakan standar dari keindahan dan efisiensi atau
keutuhan kata hati (potensi).[2]
2. Rumusan Kesatuan
Sila-Sila Pancasila
Pancasila yang terdiri atas 5 sila pada hakikatnya merupakan
suatu sistem filsafat.
Pengertian sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang
saling berhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuan tertentu dan secara
keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.[3]
Pancasila terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila
pancasila setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri namun secara
keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang sistematis:
a.
Susunan kesatuan pancasila sila-sila
pancasila yang bersifat organis.
Secara filosofis inti dan isi sila-sila pancasila
besumber pada hakikat dasar ontologis manusia yaitu sebagai monopluralis yang
memiliki unsur-unsur susunan kodrat yaitu jasmani dan rohani .Sifat kodrat
memiliki kedudukan kodrat sebagai pribadi yang berdiri sendiri dan sebagai
makhluk individu sosial memiliki kedudukan kodrat yang berdiri sendiri dan
sebagai makhluk tuhan yang maha esa karena manusia (rakyat Indonesia) sebagai
pendukung utama inti dari pancasila.
b. Susunan pancasila yang
bersifat hierarkhis dan berbentuk piramidal
Makna hierarkhis adalah susunan pancasila yang
sudah dikemas sedemikian rupa sehingga urutannya tidak akan berubah. Kesatuan
sila-sila pancasila memiliki susunan hierarkis piramidal maka sila ketuhanan
yang maha esa adalah yang berkemanusiaan,
berpersatuan, berkerakyatan berkeadilan sosial sehingga disetiap sila
terkandung sila-sila lainnya.
c. Rumusan hubungan kesatuan sila-sila pancasila yang
saling mengisi dan saling mengkualifikasi
Hakikatnya sila-sila pancasila
tidak berdiri sendiri akan tetapi pada setiap sila terkandung ke empat sila
lainnya dengan kata lain setiap sila senantiasa dikualifikasi oleh 4 sila
lainnya.[4]
Rumusan kesatuan
pancasila yang saling mengisi dan mengkualifikasi:
a) Sila ketuhanan yang maha esa adalah berkemanusiaan
yang adil dan beradap, berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijasanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan dan berkeadilan bagi
seluruh rakyat Indonesia
b) Sila kemanusiaan yang adil dan beradap adalah
berketuhan yang maha esa, berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpn
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan dan berkeadilan
social bagi seluruh rakyat Indonesia
c) Sila persatuan Indonesia adalah berketuhanan yang maha
esa,berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpn oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan dan berkeadilan social bagi
seluruh rakyat Indonesia
d) Sila kerakyatan yang dipinpin oleh hikmat kebijaksaan
dalam pernusyawaratan perwakilan adalah berketuhanan yang maha esa,
berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpn oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan / perwakilan dan berkeadilan social bagi seluruh rakyat
Indonesia
e) Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
adalah berketuhanan yang maha esa, berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang
dipimpn oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan dan
berkeadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
d. Kesatuan sila-sila pancasila sebagai suatu sistem
filsafat.
3.
Kesatuan Sila-Sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem Filsafat
Secara filosofis, pancasila sebagai suatu
kesatuan.Sistem filsafat memiliki dasar ontologis, dasar epistimologis dan
dasar aksiologis, sendiri yang berbeda dengan sistem filsafat yang lainnya
misalnya materialisme, liberalisme, pragmatism, komunisme, idealisme dan lain
sebagainya.[5]
a.
Dasar
Antropologis/Ontologis(hakikat manusia) Sila-Sila Pancasila.
Dasar ontologis pancasila pada
dasarnya adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluralis oleh karna itu hakikat dasar ini juga disebut dasar antropologis. Subjek pokok pendukung
sila-sila pancasila adalah manusia.Dapat dipahami bahwa pancasila adalah dasar
filsafat negara dan pendukung pokok negara adalah rakyat, dan unsur rakyat adalah
manusia.Jadi, dapat dipahami bahwa hakikat dasar antropologis sila-sila
pancasila adalah manusia.
b. Dasar Epistimologis(pengetahuan)Sila-Sila Pancasila
Dasar epistimologis pancasila
pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar otologisnya.Pancasila
sebagai ideology bersumber pada nilai-nilai dasarnya yaitu filsafat
pancasila.Epistimologis merupakan bidang filsafat yang membahas ilmu
pengetahuan. Menurut Titus(1984) terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam
epistimologis, yaitu tentang:sumber pengetahuan manusia, teori kebenaran
pengetahuan manusia, dan watak pengetahuan manusia.
c. Dasar Aksiologis (nilai) Sila-Sila Pancasila
Menurut tinggi rendahnya nilai
dapat digolongkan menjadi empat tingkatan sebagai berikut:nilai-nilai
kenikmatan, nilai ini berkaitan dengan indra manusia yang menyebabkan manusia
senang atau menderita/tidak enak.Nilai kehidupan, misalnya jasmani, kesehatan,
serta kesejahteraan umum. Nilai-nilai kejiwaan, terdiri dari nilai-nilai
keindahan. Nilai-nilai kerohanian terdiri dari nilai-nilai pribadi.
Perkembangan masyarakat
dunia yang semakin cepat secara langsung maupun tidak langsung mengakibatkan
perubahan besar pada berbagai bangsa di dunia. Gelombang besar kekuatan
internasional dan tradisinonal melalui globalisasi telah mengancam bahkan
menguasai eksistensi negara-negara kebangsaan, termasuk Indonesia. Akibat yang
langsung terlihat adalah terjadinya pergeseran nilai-nilai dalam kehidupan
kebangsaan, karena adanya perbenturan kepentingan antara nasionalisme dan
internasionalisme.
Permasalahan kebangsaan
dan kenegaraan di Indonesia menjadi semakin kompleks dan rumit manakala ancaman
internasional yang terjadi di satu sisi, pada sisi yang lain muncul masalah
internal yaitu maraknya tuntutan rakyat, yang secara obyektif mengalami suatu
kehidupan yang jauh dari kesejahteraan dan keadilan sosial.
Paradoks antara
kekuasaan global dengan kekuasaan nasional ditambah konflik internal seperti
gambaran diatas mengakibatkansuatu tarik menarik kepentingan yang secara
langsung mengancam jati diri bangsa. Nilai-nilai baru yang masuk baik secara
subyektif maupun obyektif serta terjadinya pergeseran nilai di masyarakat pada
akhirnya mengancam prinsip-prinsip hidup berbangsa masyarakat Indonesia.[6]
Secara ilmiah harus
disadari bahwa suatu masyarakat, suatu bangsa, senantiasa memiliki suatu
pandangan hidup atau filsafat hidup masing-masing, yang berbeda dengan bangsa
lain di dunia dan hal inilah yang disebut dengan local genius (kecerdasan/kreatifitas
lokal) dan sekaligus sebagai local wisdom (karifan lokal) bangsa. Dengan
demikian bangsa Indonesia tidak mungkin memiliki kesamaan pandangan hidup dan
filsafat hidup dengan bangsa lain.[7]
Pancasila yang terdiri
atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Sistem adalah suatu
kesatuan dari bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk
satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh,
sistem lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Suatu kesatuan bagian-bagian
2.
Bagian-bagian tersebut mempunyai
fungsi sendiri-sendiri
3.
Saling berhubungan, saling
ketergantungan
4.
Kesemuanya dimaksudkan untuk
mencapai suatu tujuan bersama (tujuan sistem)
5.
Terjadi dalam suatu lingkungan yang
kompleks
Pancasila yang terdiri
atas bagian-bagian yaitu sila-sila Pancasila, setiap sila pada hakikatnya
merupakan suatu asas sendiri, fungsi sendiri-sendiri untuk tujuan tertentu,
yaitu suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancalisla.[8]
Negara kita Indonesia
dalam pengelolaan atau pengaturan kehidupan bernegaranya dilandasi
oleh filsafat atau ideologi pancasila. Fundamen negara ini harus tetap
kuat dan kokoh serta tidak mungkin diubah. Mengubah fundamen, dasar, atau
ideologi berarti mengubah eksistensi dan sifat negara. Keutuhan negara dan
bangsa bertolak dari sudut kuat atau lemahnya bangsa itu berpegang kepada dasar
negaranya.
Alasan pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
a.
Secara
prktis-fungsional, dalam tata-budaya masyarakat Indonesia pra-kemerdekaan nilai
Pancasila diakui sebagai filsafat hidup atau pandangan hidup yang dipraktekkan.
b.
Secara
formal-konstitusional, bangsa Indonesia mengakui Pancasila dalah dasar negara
(filsafat negara) RI.
c.
Secara
psikologis dan kultural, bangsa dan budaya Indonesia sederajat dengan bangsa
dan budaya manapun. Karenanya, wajar bangsa Indonesia sebagaimana bangsa-bangsa
lain (Cina, India, Arab, Eropa) mewarisi sistem filsafat dalam budayanya. Jadi,
Pancasila adalah filsafat yang diwarisi dalam budaya Indonesia.
d.
Secara
potensial, filsafat Pancasila akan berkembang bersama dinamika budaya; filsafat
Pancasila akan berkembang secara konsepsional, kaya konsepsional dan
kepustakaan secara kuantitas dan kualitas. Filsafat Pancasila merupakan bagian dari
khasanah dan filsafat yang ada dalam kepustakaan dan peradaban modern.[9]
4. Inti Sila-Sila
Pancasila
a. Ketuhanan Yang Maha Esa
Terkandung nilai
bahwa negara yang didirikan adalah sebagai pengejawantahan tujuan manusia
sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa.
b. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Terkandung bahwa
nilai-nilai negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan
sebagai makhluk yang beradab.
c. Persatuan Indonesia
Terkandung bahwa
nilai negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis yaitu
sebagai mahluk individu dan mahluk social.
d. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan
Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Nilai flosofis yang
terkandung di dalamnya adalah bahwa hakikat negara sebagai penjelmaan sifat
kodrat manusia sebagai mahluk individu dan mahluk social.Dalam sila kerakyatan
terkandung nilai demokrasi yan secara mutlak harus dilaksanakan dalam hidup
negara.
e. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Terkandung nilai
keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama kehidupan sosial.[10]
Dan kita mengenal filsafat
pancasila dari sejarah pelaksanaannya diantara bangsa-bangsa barat tersebut
bangsa belandalah yang akhirnya dapat memegang peran sebagai penjajah yang
benar-benar yang menghancurkan rakyat Indonesia mengingat keadaan perjuangan
bangsa Indonesia kita harus mengetahui perjuangan sebelum tahun 1900.[11]
Sebenarnya sejak waktu itu pula mempertahankan
kemerdekaan dengan cara bermacam-macam perlawanan rakyat Indonesia untuk
menentang kolonialisme, belanda telah berjalan dengan hebat. Akan tetapi masih
berjalan sendiri-sendiri dan belum ada kerja sama melalui organisasi yang
teratur. Dan kita harus mengetahui unsur-unsur Pancasila yang menjiwai
perlawanan terhadap kolonialisme jika perjuangan bangsa Indonesia mengetahui
dan teliti dengan seksama maka unsur – unsur pancasila merupakan semangat dan
jiwa perjuangan tersebut kita harus menganalisa dalam pembahasan seperti:
a.
Apa unsur-unsur
keTuhanan dalam penjajahan belanda.
b.
Unsur
kemanusiaan dalam penjajahan belanda yang menghancurkan rakyat indonesia dengan
tidak ada perikemanusiaan, suatu siksaaan yang di derita rakyat Indonesia.
c.
Unsur persatuan
terhadap penjajahan belanda yang memecah belah persatuan.
d.
Unsur
kerakyatan terhadap penjajahan belanda tentang kebebasan untuk mendapatkan
pendidikan dan seolah olah rakyat kecil tidak ada artinya.
e.
Unsur yang
terakhir yaitu keadilan tentang penjajahan belanda tidak ada keadilan untuk
mendapatkan kebutuhan kebebasan hak.[12]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Setelah memperhatikan
isi dalam pembahasan diatas, maka dapat tarik kesimpulannya sebagai berikut:
1. Pancasila sebagai sistem filsafat adalah suatu
kesatuan yang saling berhubungan untuk satu tujuan tertentu, dan saling
berkualifikasi yang tidak terpisahkan satu dengan lainnya. Jadi, Pancasilapada dasarnya satu bagian atau
unit-unit yang saling berkaitan satu sama lain, dan memiliki fungsi dan tugas
masing-masing.
2. Filsafat pancasila adalah hasil berfikir atau
pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya
dan diyakini sebagai suatu (kenyataan, norma-norma, nilai) yang paling benar,
paling adil, dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia.
Fungsi utama
pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia yaitu:
a. Pancasila sebagai dasar negara republic Indonesia
b. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
c. Pancasila sebagai sumber hukum dasar bangsa Indonesia
B.
Saran
Warga negara
Indonesia merupakan sekumpulan orang yang hidup dan tinggal di Indonesia oleh
karena itu sebaiknya wara negara Indonesia harus lebih meyakini atau
mempercayai, menghormati, menghargai menjaga, memahami dan melaksanakan segala
hal yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya dalam pemahaman bahwa
filsafat pancasila adalah sebagai dasar filsafat negara Indonesia. Sehingg
kekacauan yang sekarang terjadi ini dapat diatasi dan lebih memperkuat persatua
dan kesatuan bangsa dan negara bangsa Indonesia ini
DAFTAR PUSTAKA
Ani Sri
Rahayu, Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan (PPKn), (Jakarta:
Bumi Aksara, 2014).
Syahrial
Syarbaini, dkk, Membangun Karakter dan Kepribadian Melalui Pendidikan
Kewarganegaraan, (Yogyakarta, Graha Ilmu, 2006).
Hamid Darmadi, Pendidikan
Pancasila, Konsep Dasar dan Implementasi, (Bandung: Alfabeta, 2010).
Salam, & Burhanuddin, Filsafat
Pancasilaisme. (Jakarta: Rineka
Cipta, 1998).
http://viapurwawisesasiregar.blogspot.com/2014/04/makalah-tentang-pancasila-sebagai_16.html, diunduh pada 23
September 2018, pukul 21.18
Koentjaraningrat. Manusia dan Kebudayaan Indonesia. (Jakarta: PT. Gramedia.1980).
http://ilhamberkuliah.blogspot.com/2015/01/makalah-pancasila-sebagai-sistem.html, diunduh pada 23
September 2018, Pukul 19.37
cescbelgas.blogspot.com
Jalaludin
,dkk. Filsafat Pendidikan, (Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada, 2001).
Hamid Darmadi, Pendidikan
Pancasila, Konsep Dasar dan Implementasi, (Bandung: Alfabeta; 2010).
[1] Ani Sri
Rahayu, Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan (PPKn), (Jakarta:
Bumi Aksara, 2014), hal.6
[2] Syahrial
Syarbaini, dkk, Membangun Karakter dan Kepribadian Melalui Pendidikan
Kewarganegaraan, (Yogyakarta, Graha Ilmu, 2006), hal.19-22
[3] Hamid Darmadi, Pendidikan
Pancasila, Konsep Dasar dan Implementasi, (Bandung: Alfabeta, 2010),hal. 144-163
[5] http://viapurwawisesasiregar.blogspot.com/2014/04/makalah-tentang-pancasila-sebagai_16.html, diunduh pada 23 September 2018,
pukul 21.18
[7] Syahrial
Syarbaini, dkk, Membangun Karakter dan Kepribadian Melalui Pendidikan
Kewarganegaraan, hal.17-18
[9] http://ilhamberkuliah.blogspot.com/2015/01/makalah-pancasila-sebagai-sistem.html, diunduh pada 23 September 2018,
Pukul 19.37
[12] Hamid Darmadi, Pendidikan Pancasila,
Konsep Dasar dan Implementasi, (Bandung: Alfabeta; 2010). hal. 144-163
0 Response to "Pancasila Sebagai Sistem Filsafat"
Posting Komentar